
Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menutup sementara tempat usaha Bar Mixology yang berada di Jalan Antasari, Kecamatan Kedamaian, karena diduga banyak melakukan pelanggaran ijin. Ijin usaha yang ada hanya restoran, bukan untuk hiburan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Ito Saibatin membenarkan adanya surat dari Pemkot terkait penutupan sementara Bar Mixology tersebut, “Ada penutupan karena adanya pelanggaran yang dilakukan pihak Mixology, seperti ijin hiburan, ijin hiburan DJ, selain mengganggu warga sekitar, dan yang diizinkan hanya izin restoran,” kata Ito Saibatin.
Ito menjelaskan, dari adanya sejumlah pelanggaran yang tertuang dalam surat maka Pemkot meminta managemen Mixology segera menutup tempat usaha bar, musik, DJ dan minuman beralkohol dalam jangka waktu tujuh hari sejak diterimanya surat dari Pemkot.
“Dalam surat itu juga meminta manajemen Mixology menaati poin tersebut, Guna menghindari penyegelan dan pembongkaran dipaksa oleh Pemkot. Dan dalam surat tersebut juga menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan oleh lurah setempat, untuk melaporkan terhadap pelaksanaan surat tersebut,” katanya.
Surat tersebut ditandatangai Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam tertanggal 14 Oktober 2019, ada tujuh poin yang berhasil dilakukan pihak pengelola Mixology Bar yang mulai beroperasi sejak Februari 2018 tersebut.
Diantaranya keberadaan Mixiology tidak pernah mendapatkan izin ataau persetujuan dari warga sekitar. Pihak mixisiology juga melanggarn jam operasional, dan keberadaannya menimbulkan suara berisik karena menyetel musik keras-keras sehingga menggangu ketenangan warga.
Kemudian pelanggaran lain, tentang pihak Mixologi dianggap tidak memperhatikan dan meminta kebersihan Lingkungan. Karena ada pengunjung kerap buang air kecil dan muntah sembarangan di lingkungan sekitar karena menimbulkan bau di sekitar dan meresahkan warga. Selanjutnya di lokasi sekitar sering terjadi perkelahian antar pengunjung hal itu membuat resah masyarakat sekitar.
Sementara Perwakilan pengelola Mixology Geral, mengaku belum mengetahui terkait dengan permasalah tersebut, dan pihaknya belum menerima surat penutupan itu. “Terkait permasalaah itu kita tunggu saja, karena kami belum menerima surat dari dinas terkait, jadi kami masih menunggu dulu,” katanya. (red)