
Pringsewu (SL)-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (24/10/2019) siang. Hal ini sebagai konsekuensi atas kekosongan satu anggota Bawaslu Pringsewu yang mengundurkan diri.
Pelantikan dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jendral Sudirman No.Kav.86,Karet Tengsin,Jakarta Pusat,Kota Jakarta Pusat,Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, terhadap Adam Malik yang menggantikan anggota Bawaslu Pringsewu sebelumnya.
Satu anggota Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan AnngotaBawaslu Pringsewu karena diterima sebagai dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) sejak penyerahan SK. (wagiman)