
Muba (SL)-Satuan Polisi Pamong Praja, Pemda Muba razia gabungan bersama Kodim 0401/Muba, Polres Muba dan Instansi terkait, sekitar Pukul 20.00 Wib, Selasa (10/2019). Rajia penyakit masyarakat, dan penertiban Perda Miras dan maraknya warung remang-remang, Cafe, dan Karaoke berkedok karaoke keluarga, tapi dijadikan ajang mesum dengan menyediakan wanita pengibur.
Tim gabungan juga merajia Penginapan serta Hotel yang disinyalir menjadi Peralihan dari pesta malam dan peredaran miras serta Narkotika. Salah satunya dari lokasi Karaoek Chaca, petugas razia Pol PP Muba justru menjaring banyak wanita PSK Yang sedang menemani lelaki sambil minum-minuman miras.
Berdasarkan Pantauan Dari tim liputan khusus yang ikut dalam Razia tersebut, hampir setiap Warung Remang-remang termasuk Karokean Chaca yang banyak Berkumpulan wanita PSK dan Pemandu Lagu setiap malam Di tempat tersebut.
Sasaran Razia yang digelar tersebut, dimulai dari Kecataman Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, dan Kecamatan Sekayu yang langsung menyasar sejumlah Cafe, Warung Remang-remang dan termasuk Koraoke Chaca Sekayu, dan beberapa penginapan di Kota Sekayu. Sebanyak puluhan wanita diduga PSK dan 1 Laki-laki hidung belang terjaring razia.
Salah satu Wanita PSK Isnawati (32) yang Terjaring Razia di Salah satu Cafe di Kecamatan Sungai Lilin tepatnya di Desa Sri Gunung mengaku dirinya belum lama bekerja sebagai PSK. “Kami bekerja sebagai PSK belum lama, karena tuntutan ekonomi. Saya berasal dari Palembang datang kesini karena selain saya seorang janda, tuntutan ekonomi juga,” katanya.
Menurutnya, dalam satu hari pendapatannya tidak menentu. Namun traip dia satu kali kencan Rp250-Rp300 ribu. “Kami kadang-kadang dapat, kadang-kadang juga tidak dapat, sekali menerima pesanan kami mendapatkan bayaran sebesar Rp250 ribu, Rp300 ribu,” katanya.
Kasat Pol PP Muba Jonni Martohonan, melalui Sekretaris Firman Hirawan, mengatakan razia gabungan itu untuk menindak lanjuti laporan dan keluahan masyarakaat selama ini. “Razia ini adalah berdasarkan Laporan dari Masyarakat, terkait Diduga ada Penyimpangan Seksual baik di Cafe, Warung Remang-remang, Penginapan maupun Hotel yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Firman.
“Selain itu juga, kita menduga ada Pejajakan Prostitusi Online yang dilakukan oleh oknum yang sampai saat ini masih kita dalami siapa Pelakunya, untuk malam ini kita amankan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) bersama Puluhan Botol Miras yang kita dapat di Cafe-cafe yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, bersamaan itu juga untuk PSK yang sudah kita amankan akan kita berikan Pembinaan Dan Penertiban,”katanya. (Sudir NK)