
Jakarta (SL)-Dua anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, saat transaksi sabu seberat 2,5 kilogram. Keduanya diketahui berinisial MK yang merupakan seorang oknum anggota polisi dan bertugas di BNN serta MR Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka ditangkap secara terpisah saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan anggota BNN. Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan itu terjadi pada Jumat (11/10/2019) kemarin. Saat itu, MR bertugas membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di sebuah apartemen kawasan Jakarta. Polisi yang mengendus adanya transaksi haram langsung melakukan pengintaian.
Belum sempat barang berpindah tangan, sabu seberat 2,5 kilogram yang merupakan barang bukti, didapatkan petugas. Saat diamankan, MR hendak dijenguk oleh MK, namun pihak kepolisian yang juga mengetahui bahwa oknum polisi tersebut juga ikut terlibat langsung ditangkap.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui secara terperinci terkait penangkapan dua oknum pegawai BNN. “Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya. Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman. Silakan tanya ke penyidiknya,” kata Pudjo saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2019).
Pudjo menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Terlebih lagi, kasus tersebut melibatkan oknum pegawainya sendiri yang notabene harus melakukan penindakan. “Untuk oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Penangkapan MK ini dibenarkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Arman mengatakan MK saat ini sedang diproses di Polda Metro Jaya. “Benar, sedang proses di Polda Metro, dikembangkan bersama petugas BNN,” ujar Arman kepada detikcom, Kamis (17/10/2019).
Arman membantah bahwa sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan BNN. “Kayaknya bukan,” katanya yang enggan membeberkan lebih detail soal penangkapan MK ini. Ia mengatakan timnya masih mengembangkan kasus ini bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Informasi di Polda Metro Jaya menyebutkan, MK anggota Polri itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sebuah apartemen di Jakarta pada Jumat (11/10) lalu. Dari tangan MK, polisi menyita barang bukti 2,5 kilogram sabu.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan belum bersedia berkomentar. Dia menyarankan wartawan bertanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi masih mengecek status dua anggota BNN itu apakah berasal dari PNS atau intitusi Polri. “Kami mendengar memang ada ya. Kami sampai sekarang belum mendapatkan informasi dari narkoba, tapi memang ada kejadiannya, sedang kita cek, apakah itu anggota PNS atau Polri sedang kita cek,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019). (Red)