
Bandar Lampung, (SL)-Memasuki tahapan tes wawancara yg akan berlangsung 2-4 Oktober 2019 yg akan datang pada penerimaan anggota KPU Kabupaten-Kota, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy’ Ari M, kepada wartawan meminta Timsel untuk serius menanggapi semua masukan masyarakat.
“Tim Sel harus akomodir masukan masyarakat. Termasuk adanya hubungan kekerabatan dengan Timsel dan adanya hubungan ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara tersebut,” ucapnya.
Timsel harus benar benar melakukan Cross chek secara mendalam agar tidak menjadi “insiden” dan bom waktu nantinya. “Timsel juga harus mematuhi dan mempedomani selurus-lurusnya seluruh ketentuan yang ada dalam PKPU Nomor 7 , 25, 27 tahun 2018 dan PKPU No 2 thn 2019 serta SK KPU no 379 thn 2019. Jangan sampai Timsel mempertaruhkan integritas dan profesionalitasnya,” katanya.
Timsel harus menyadari bahwa orang-orang yang akan dipilihnya tersebut adalah orang yang akan melaksanakan tugas untuk peningkatan kualitas demokrasi sehingga orang-orang terpilih haruslah yang mempunyai integritas, profesionalitas, akuntabel dan independen.
“Untuk itu Timsel harus menghindari konflik kepentingan maupun KKN dalam proses seleksi ini. Tentu kita tidak ingin hasil dari timsel nanti malah di adukan ke DKPP dan di PTUN kan. Ini akan menjadi preseden buruk,” tegasnya. (wagiman)