
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi “mendamprat” mantan Plt Sekda Hamartoni Ahadis, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Tyas Nuziardan, dan Kepala Dinas Kesehatan Kepala Dinas Kesehatan Reihana, karean dianggap tidak disiplin. Mereka tidak hadiri dalam Rapat Penyampaian 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wagub Lampung Arinal-Nunik.
Arinal memerintahkan untuk memeringati Kepala Inspektorat Lampung Hamartoni. mantan sekda yang mundur jelang pelantikan Arinal Djunaidi dilantik menjadi gubernur Lampung. Terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Tyas Nuziar, Arinal mengatakan,”Kamu mencalonkan diri ya? Tunggu nanti saya buat surat pemberhentiannya. Jangan main-main kamu!” kata Arinal.
Tyas yang sempat plt bupati Mesuji, kini hendak mencalonkan diri menjadi bakal calon bupati kabupaten asalnya: Pesawaran. Selain Hamartoni dan Tyas, Kepala Dinas Kesehatan, Reihana juga kena “semprot” gara-gara juga tidak hadir pada rapat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/9).
Arinal mengatakan pegawai itu harus disiplin. “Semua sudah diundang untuk hadir, kenapa tiba-tiba tidak hadir,” tanyanya di depan para kepala dan staf OPD yang hadir pada rapat. “Sampaikan, kasih peringatan. Ini tugas Inspektorat. Tetapi kalau beliau (Hamartoni) meminta maaf pastinya saya maafkan. Jadi manusia harus tetap memaafkan,” ujarnya.
Arinal juga menanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Arinal, mengaku dia sebetulnya tidak mau marah-marah lagi. Dia memberikan peringatakan merupakan langkah untuk kedisiplinan pegawai. (rml/red)