
Bagansiapi-api (SL)-Beberapa waktu lalu, tim media sinarlampung menemukan kayu-kayu yang diduga hasil Ilegal Logging memasuki kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dengan menggunakan gerobak masyarakat, Sabtu (20/09/2019) pukul02.00 Wib.
Hasil tersebut berdasarkan investigasi tim di lapangan selama dua hari sejak Jum’at hingga Sabtu dini hari. Pantauan hari pertama, tampak terlihat kayu yang diduga tidak jelas asal usulnya masuk ke kota Bagansiapiapi, yang dibawa masyarakat dengan menggunakan gerobak dengan perkirakan berisi 1,2 Ton.
Kemudian pantauan hai kedua, tim Investigasi kembali mendapatkan gerobak yang mengangkut kayu-kayu yang diduga merupakan hasil dari illegal logging tersebut. Datang dari arah Parit Sembilan Kepenghuluan Sungai Sialang menuju Jalan Bintang Kecamatan Bangko, Kelurahan Bagan Kota Kepenghuluan Bagan Jawa.
Gerobak tersebut kemudian berhenti dan memasuki salah satu rumah yang diduga merupakan kediaman Amad, yang merupakan warga keturunan Tionghoa. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai gudang kayu hasil ilegal loging tersebut.
” Tidak tau dari mana asal kayunya, ada tiga Gerobak yang masuk, dan itu punya pak Amat. Saya cuma mengambil upah saja,” jawab salah seorang masyarakat yang mengangkat kayu-kayu yang diduga hasil ilegal loging milik Amad.
Temuan dugaan kegiatan Illegal Logging yang didapati tim media tersebut, langsung disampaikan kepada Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Musthofa, melalui pesan WhatsApp pribadinya. Namun hingga berita ini dipublikasikan, tim belum mendapatkan jawaban apapun. (Tim)