
Bandar Lampung (SL)-Provinsi Lampung menjadi daerah dengan rangking ketiga se-Sumatera, dengan urutan kedelapan tertinggi tingkat penyalahgunaan Narkoba. Secara Nasional, terdata 123 ribu lebih orang terpengaruh narkoba, termasuk di dalamnya adalah anak anak.

“Untuk Lampung, banyak beredar ganja, sabu-sabu, inek, dan lem aibon. Lampung tinggi tingkat peredarannya, karena dengan banyaknya pintu masuk dan pangsa pasar yang menjanjikan dengan jumlah penduduk tinggi,” kata Kasi Pasac Rehabilitasi BNN Provinsi Lampung, Tutut Nuringtyas, saat menjadi pembicara dalam acara Bintek Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, Senin (16-17 September 2019.
Hadir pada acara tersebut para penggiat anti narkoba, diantaranya dari Brantas Narkoba dan Maksiat (BNM), Ganas Mui, Organisasi Keagamaan, SMSI dan lainnya.
Menurut Tutut, banyak mereka yang tidak memahami dampak dari penyalahgunaan Narkoba. Hasil penelitian BNN dan UI, sehari sekitar 35-50 orang meninggal dunia karena dampak narkoba.
“Maknanya adalah, bukan karena pakai narkoba langsung meninggal, tapi karena menggunakan narkoba, terjadi dampak, misal kecelakaan, perkelahian, dan lain-lain. Dampak setelah menggunakan narkoba menyebabkan kerugian diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Selain pangsa pasar dan pintu masuk yang banyak, lanjutnya, hal lain adalah karena penegakan hukum yang belum memberikn efek jera, banyak aparat justru terlibat.
Dihadapan peserta yang notabenenya adalah para penggiat anti narkoba, Tutut menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi catatan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Karen itu, lanjutnya, kepada para penggiat anti Narkoba, memiliki kewajiban untuk memperbaiki. Tidak hanya dari masyarakatnya, tetapi dari diri sendiri juga harus betul-betul stop narkoba.
“Apalagi nanti bapak-ibu sekalian. Setelah dilakukan bimbingan teknis ini, secara resmi bapak ibu sekalian merupakan kepanjangan tangan BNN, dan bantinnya juga akan ada program kebijakan baru yang direhabilitasi,” katanya.
Dijelaskan Tutut, Narkotika adalah merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
“Jadi kalau ada di hal itu penurunan perubahan kesadaran dan hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan kalau kita mau pakai itu selalu menimbulkan ketergantungan. Kita coba dulu berhenti rokok nanti kita akan bedakan siapa korban penyalahgunaan narktika,” katanya.
Ada orang yang memakai dengan kesadaran sendiri, jelasnya. Kemudian, kalau ketergantungan adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika terus-menerus untuk dapat menghasilkan efek yang sama. Kalau dikurangi, akan menimbulkan gejala fisik atau psikis, seperti yang biasanya tenang, jadi suka marah-marah.
“Adisty adiksi adalah penyakit kronis dan tumbuhan yang ditandai dengan perilaku mencari dan menggunakan zat yang masih memiliki konsep yang merugikan sudah tahu sudah banyak di internet sudah banyak itu ada apa ya udah ditembak kakinya banyak media media sosial sekarang ini banyak yang melihat, tapi tetap, ” katanya. (red)