
Bandar Lampung (SL)-Kabupaten Pesisir Barat menjadi daerah yang mendapatkan catatan buruk dalam pengelolaan keuangan termasuk APBDnya. Bahkan kini BPK sedang diminta untuk melakukan audit kerugian negara oleh aparat kepolisian Polres dan Polda Lampung, di susul Kabupaten Mesuji.
Hal itu disampaikan Plh. BPK RI Perwakilan Lampung Hari Wiwoho, saat menjadi pembicara pada kegiatan Workshop dan Launching yang diselenggarakan oleh PT. Media Kabar Lampung dan Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADKASI) Provinsi Lampung, di Novotel Hotel Bandar Lampun.
“Mohon maaf, Peisisir Barat dan Mesuji, dalam LHP memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), jadi ini menjadi perhatian. Saat ini setidaknya ada empat perkara yang ditangai kepolisian, dan sedang meminta audit kerugian negara dengan BPK,” kata Hari Wiwoho.
Dalam paparanya, Hari Wiwoho menyebutkan, hal hal yang harus menjadi perhatiaan adaalaah persoalan aset, dan proyek proyek yang berpotensi menjadi temuan, termasuk model SPPD. “Model SPPD sekarang berkurang. Meski ada beberapa temuan, SPPD ada tapi orangnya tidak berangkat,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto mengungkapkan pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) 2018 dari enam pemkab dan satu pemkot.
“Tujuh pemkab dan pemkot hari ini yang menyerahkan LHP yakni Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Kota Bandar Lampung,” katanya, Selasa, 28 Mei 2019.
Laporan keuangan terhadap sejumlah kegiatan yang dilakukan pemkab/pemkot merupakan bagian dari tanggungjawab masing masing terkait. “Sedangkan tanggungjawab BPK hanya memberikan penyertaan opini dan pemeriksaan laporan keuangan apakah sudah sesuai standar pemeriksaan BPK,” ujar Sunarto.
Dari hasil laporan yang disampaikan ke BPK, hanya lima pemkab dan pemkot yang mendapatkan predikat WTP, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat. “Sedangkan untuk dua kabupaten lainnya yakni Mesuji dan Pesisir Barat, BPK RI Perwakilan Lampung memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung juga pernah melakukan pemeriksaan pembangunan infrastruktur pemerintah di kabupaten Pesisir Barat, diantaranya memeriksa pelaksanaan pembangunan kantor bupati saat ini. Inspektorat kabupaten Pesisir Barat membenarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan wilayah Provinsi Lampung, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan infrastruktur yang dibangun pada tahun 2018. (Red)