
Deliserdang (SL)-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan termuda dari Fraksi Hanura FH (23), diamankan petugas Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa bong atau alat hisap sabu di dalam tasnya.
Plt Manager of Branch com and Legal, Paulina HA Simbolon mengatakan, warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Tanah Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Ujung, Kota Padangsidimpuan, itu diamankan pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB.
“Ketika memasuki pemeriksaan SCP Sentralisasi, berdasarkan profiling Avsec yang bersangkutan terlihat grogi. Karena grogi, akhirnya Avsec melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Dan setelah diperiksa dalam kopernya ditemukan alat hisap sabu atau bong,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019) siang.
FH merupakan penumpang pesawat Wings Air dari Kualanamu tujuan Padangsidimpuan. Dari dalam kopernya, ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah korek gas (mancis) yang dipergunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu. “Yang bersangkutan mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam di Medan,” imbuhnya.
Selanjutnya, FH bersama dengan barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, saat ini FH sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. “Sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda untuk proses lebih lanjut,” ujarnya singkat. (red)