
Bandar Lampung (SL)-Operasi Patuh Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung mengamankan pengemudi motor honda jenis beat BE-2893-BE, Samuel (21) warga Jalan WR. Supratman, Pancur Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Selasa 3 September 2019.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggotanya tengah melakukan Operasi Patuh Krakatau 2019 di Jalan Pattimura Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung. “Awalnya si pengendara atau tersangka ini kita berhentikan karena melakukan pelanggaran gak pakai helm. Lalu yang bersangkutan berusaha kabur dengan melawan arus,” kata Reza.
Petugas yang curiga, sigap mengamankan pelaku, “Lalu dilakukan pemeriksaan di badan tidak menemukan benda yang mencurigakan. Tapi saat diminta surat-surat kelengkapan berkendara, tersangka mengeluarkan dompet. Dan nampak menyembunyikan sesuatu dibelakang tangan, dan benda itu disembunyikan di kakinya dengan cara diinjak. Usahanya diketahuia petugas kita, dan ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu,” jelas Reza
Terpisah Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandarlmpung Iptu Anis mengatakan bahwa selain barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, pihaknya juga menemukan 1 unit Handphone, dua unit dompet warna hitam, 1 kartu berobat di klinik Kosasih, serta satu unit sepeda motor tanpa kunci. “Saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke bagian Satres Narkoba Polresta,” kata Anis. (Jun)