
Bandarlampung (SL)-Dari ke-85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terpilih periode 2019-2024 yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji, satu anggota tidak hadir pada acara pengambilan sumpah dan janji, Senin (2/9/2019).
Berdasarkan pantauan wartawan, dari 85 anggota DPRD terpilih, hanya Dadang Sumpena yang tidak hadir. Tidak diketahui secara pasti, alasan ketidak hadiran Dadang Sumpena dalam pengambilan sumpah janji tersebut.
Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan jika ada yang tidak menghadiri pengambilan sumpah janji tersebut, maka akan dilantik oleh ketua definitif.
“Ya kalau tidak hadir nanti dilantik oleh ketua (DPRD) definitif,” kata Tina. (Red)
Baca: http://Senin, Aggota DPRD Lampung di Lantik, Ini Daftar 85 Caleg Baru Terpilih