
Pali (SL)-Pengaduan tak pernah direspon, puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dan menamakan diri dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pali (GMPP), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatra Selatan, akan melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung. Hal itu sebagai bentuk protes mandulnya penegakan hukum di wilayah Pali.
Hal itu dikatakan Ketua GMPP Sahrul Gunawan, usai rapat pembetukan gabungan LSM yang akan berunjuk rasa tersebut. Sahrul mengatakan, bahwa GMMP memang akan melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Agung.”Karena kami sudah jenuh. Setiap pengaduan Lsm atau masyarakat di Pali tidak pernah di respon tidak ada tindakan jelas, hanya di periksa lalu hilang tanpa bekas,” kata Sahrul, kepada wartawan, Senin 2 September 2019.
Menurut Sahrul terbentuknya kelompok ini karena ketidak adanya kepastiannya hukum terkait surat surat pengaduan dan penyelidikan dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat, terkait kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi dan sangat merugikan keuangan daerah di Kabupaten Pali.
Salah satu dari puluhan ketua LSM yang hadir, Robet Sihaan membenarkan hal tersebut. Karena belum lama ini, pernah mendapingi anggotanya, melaporkan dugaan penyimpangan kegiatan peningkatan jalan dan pembuatan jembatan. Namun kenyataannya sudah hampir satu tahun tidak ada kabar berita. “Bukan hanya itu saja bahkan kami sudah melaporkan belasan kegiatan dan ada salah satu kegiatan yang fitik namun masih sama tidak ada satupun yang diperiksa,” katanya.
Ketua Lsm LPP .juga mengatakan hal yang sama, mereka juga pernah melaporkan kegiatan pembangunan rumah sakit yang diduga satu kegiatan namun menggunakan dua mata anggaran dalam tahun yang berbeda. Sedangkan pelaksana kegiatan adalah satu perusahaan yang sama.
“Anehnya kegiatan yang dalam tahun dikerjakan amburadul oleh kontraktor tapi tetap saja kontraktor tersebut pada tahun kedua jasanya di gunakan tidak menggunakan kontraktor baru. Nah padahal sudah jelas kegiatan tersebut sudah menyimpang dari awal anehnya pihak penegak hukum cuma diam seakan tidak tau,” katanya.
Ketua Panitia rapat musyawarah sekaligus sekretaris GMPP Am Kudus menyatakan bahwa terkait berapa banyak kegiatan yang pernah dilaporkan dan agenda apa yang akan dilaksanakan dan apa tuntutan dari kegiatan tersebut?. Kudus mengaku belum bisa menjelaskan secara terinci.
“Inikan akan kita adakan aksi secara damai maka pada saat itulah kita akan menyampaikan secara terinci. Sebelum aksi digelar kami akan berusaha menghadap ke Jagung dan meminta tanggapan dan respon kejagung dalam permasalahan ini,” katanya.
Selain aksi, kata Kudus, pihaknya juga akan menyerahkan berkas berkas kasus yang pernah di laporkan, dan mandeg di Kejari, dan Kejati. “Kami akan menggelar aksi damai dan menyerahkan berkas berkas dugaan kasus korupsi yang sangat merugikan pali dan kasus tersebut sekitar 17 paket kegiatan dari tahun 2017 -2018 dan 2019 .yeng semuanya hampir Rp200 miliar,” katanya. (red/tim)