
Bandar Lampung (SL)-Meski APBD-P tahun 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung dinyatakan sudah diketok palu oleh DPRD, namun seluruh proyek dihentikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Alasannya, efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Lampung, Nurbuana, Minggu (1/9/2019).
Dilangsir rilislampung.id, Nurbuana mengklaim bahwa APBD-P tidak akan ada tender pekerjaan tahun ini. Semua lelang proyek pembangunan diberhentikan. “Jadi 100 persen tidak ada kegiatan APBD perubahan tahun ini. Isinya hanya efisiensi anggaran sebesar Rp300 Milliar. Makanya kegiatan yg ada mengalami efisiensi 50 -60 persen,” ucapnya.
Data menyebutkan APBD perubahan 2019 Dinas PUPR Lampung diketahui mendapat anggaran perubahan sebesar Rp645.490.104.500. Sebelumnya pada APBD murni 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp825.374.042.000. Atas perubahan tersebut terjadi pengurangan atau efisiensi anggaran sebesar Rp. 179.883.937.500.
Sementara, Kadis PUPR Lampung, Mulyadi Irsan belum bisa dimintai keterangan terkait tidak adanya pekerjaan APBD perubahan 2019. Saat dihubungi nomor telepon dalam keadaan aktif dan pesan WhatsApp messenger juga tidak dibaca.
Pengamat Kebijakan Publik Unila, Yusdianto menyayangkan sikap Gubernur Lampung dengan tidak adanya pekerjaan di Dinas PUPR pada APBD-P 2019. Padahal sebanyak 17 paket dibatalkan di LPSE harusnya dilakukan tender ulang. Kenapa tidak ada kegiatan APBD perubahan. “Artinya paket yang dibatalkan tidak akan dilakukan tender ulang. Ini dipertanyakan, ada apa?” tanya dia. (rilis/red)