
Bandar Lampung (SL)-Tidak hiraukan kondisi warga, masyakarat Kelurahan Sukamenanti Baru dan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, yang terkena dampak pembangunan pengerukan bukit oleh PT Dua Dua Fiqih, mengadukan pihak pengembang developer perumahan ke DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis 29 Agustus 2019.
Baca: Alat Berat Pengembang Perumahan PT Dua Dua Fiqih Terus Beroperasi Warga Sukamenanti Kian Resah
Puluhan perwakilan warga terkena dampak masing masih RT di Sukamenanti dan Sidodadi itu, datang ke Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, disambut Ali wardana Anggota Dewan yang diangkat dari Dapil 3, dan diterima ketua Fraksi Partai Golkar H. Beni bersama anggota Fraksi.
“Kami datang kesini, karena kami warga diabaikan oleh pihak pengembang. Kami perwakilan warga kelurahan Sukamenanti Baru dan Sidodadi, yang terkena dampak selama ini akibat pembangunan di ataas bukit yang dulu asri itu. Tujuan datang kesini untuk menyampaikan keputusan warga agar permasalahan ini berikan kepercayaan sepenuhnya kepada DPRD Kota Bandar Lampung untuk ditindak lanjuti,” kata Sah Budi. sebagai perwakilan warga.
Hingga kini, katanya, pengembang itu terus mengoperasikan alat berat di areal bukit Sukamenanti, yang berada di Kelurahan Sukamananti Baru, hingga Sidodadi, Kecamatan Kedaton. Warga mulai resah dan was was. Karena, jika hujan datang dipastikan longsoran lumpur akan mengenangi pemukiman warga yang berada dibawah sekitar bukit yang digerus.
“Sebenarnya, sejak awal mereka mulai, warga sangat welcome. Karena mereka yang janji sendiri akan memperbaiki jalan dan siring yang rusak akibat lalu lalang mobil angkutan dan lata berat, serta menyiram jalan yang berdebu. Tapi, itu semua omong kosong, maka sebagian warga akhirnya memortal jalan mereka,” kata warga lainnya.
Karena itu, warga kemudian melakukan rembuk Rabu Malam, diaula kelurahan dan dihadiri Lurah, LPM ketua LPM, Kepala Lingkungan, Dan Ketua Rt, yang masing-masing RT membawa perwakilan yang ada dikelurahan Sukamenanti Baru. “Kami ada 11 RT,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar, H. Beni mengatakan secepatnya pihaknya akan mempelajari dan mengkaji kelanjut aspirasi dan laporan masyarakat ini. Selanjutnya akan diteruskan ke komisi 3 DPRD Kota Bandarlampung. “Selama proses, kami berharap kepada warga agar tetap menjaga situasi aman dan kondusip selama proses berjalan. Dan secepat, janji saya, dewan akan datang kelokasi,” kata Beni. (kardi)