
Sukabumi (SL)-Dua jasad terbakar dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B-2983-SZH, di di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12:00 WIB, adalah bapak dan anak, yang dihabisi istri mudanya Aulia Kesuma (35) yang menyewa empat pembunuh bayaran asal Lampung.

Korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alis Dana (23). Keduanya dihabisi, lalu jenazah dibakar dalam mobil, yang sudah diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur pada Minggu malam.. Kedua korban tersebut merupakan figur penting dalam komunitas Bumi Datar, Flat Earth Indonesia.
Pupung dan Dana ternyata kompak soal urusan di luar rumah. Ayah anak ini mendirikan komunitas bumi datar Indonesia, Flat Earth 101. Pupung menjadi founder sedangkan Dana menjadi co-founder. “Founder dan Co. Founder FE, Pak Pupung Sadili dan Mas Pradana telah meninggalkan kita semua untuk selama-lamanya. Semoga arwah almarhum berdua diterima Allah SWT,” ujar Chief Executive Officer dan Pendiri Indonesia Flat Earth Reserach (IFER) Wahidin Amir, dikutip Selasa 26 Agustus 2019.
Di kalangan komunitas bumi datar, ayah anak itu dikenal sebagai peneliti. Keduanya senang menjalankan eksperimen seputar kebumidataran. Salah satu eksperimen yang sedang dijalankan adalah eksperimen soal pola gerhana Matahari dan Bulan pada model bumi datar. Mereka berdua juga mengelola Komunitas Flat Earth 101 dan menjadikan member-membernya saling berkomunikasi satu sama lain. Selain itu keduanya merupakan admin laman FE101.net.
Aulia Kesuma (35), adalah istri Pupung, yang menyewa empat orang asal Lampung. Aulia mendapat kenalan dari mantan pembantunya. Polisi menyebut motif nya adalah masalah rumah tangga dan hutang piutang. Aulia memaksa korban menjual rumahnya.
Aulia Kurnia ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019). Selain itu satu orang diduga terlibta adalah Kevin, anak Aulia, yang ikut terbakar saat membakar kedua korban, Dan kini masih dirawat di RS Pertamina Jakarta. Sementara dua orang lainya, berhasil di tangkap Tim gabungan Polda Metrojaya, dan Polda Lampung.

Aulia berjanji memberikan uang Rp500 juta kepada dua eksekutor yang membunuh dan membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung (54), serta anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23). Namun kedua tersangka tidak menerima upah seperti yang dijanjikan. “Kan dia dijanjikan Rp500 juta, ternyata setelah dia melakukan kegiatan, dia diberi Rp8 juta, disuruh pulang ke Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Kedua tersangka adalah S dan A. Mereka awalnya diperkenalkan oleh bekas pembantu Aulia. “Yang bersangkutan pernah punya pembantu. Pembantu ini sudah nggak ada di situ. Pembantu ini seorang perempuan, kemudian suaminya pembantu ini inisial A, ini disuruh menghubungi 2 orang yang ada di Lampung,” tuturnya.
Kedua eksekutor itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan jasa travel. Setelah itu, mereka bertemu di dalam mobil dengan Aulia di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. “Di dalam mobil, tersangka AK ini curhat menyampaikan ke 2 orang tadi, curhat dia dililit utang, punya banyak utang, dia mau jual rumah nggak diperbolehkan,” katanya.
Di dalam mobil itu, mereka kemudian merencanakan pembunuhan. Kedua tersangka, S dan A, kemudian dibawa ke rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel, untuk mengeksekusi kedua korban. Pupung tewas diracun, sedangkan anaknya dicekoki miras hingga tidak sadarkan diri lalu dibekap. Setelah itu, kedua korban dibawa ke Sukabumi.
Pada Minggu (25/8), jasad kedua korban dibakar di dalam mobil. Tersangka Kelvin, anak Aulia, ikut terbakar saat membakar kedua jasad korban. Aulia Kurnia dan anaknya Kandungnya Kevin juga menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama, dan anak tirinya Adi Pradana alias Dana. (red)