
Bandar Lampung (SL)-Menjadi target operasi (TO) Direktorat Narkoba Polda Lampung, Fajar (21) dan Hendriansyah 28), warga Jalan Abdi Negara, Komplek Beringin Bawah, Teluk Betung Utara, digulung Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis 15 Agustus 2019 malam. Petugas mengamankan 50 gram atau setengah kantong narkoba jenis sabu sabu.

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shoebarmen membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap karena menjadi target operasi, dalam rangka operasi Anti Narkotik (Antik) 2019. “Ya ada kegiatan oleh Subdit 2, yang mengungkap TO Ops Antik Krakatau 2019,” kata Shoebarmen, disela acara olahraga bersama Polda Lampung, Jumat 16 Agustus 2019.
Menurut Shobarmen, keduat target opersai itu ditangkap pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekira jam 17.30 wib. Kedua tersangka diringkus Tim opsnal Unit 2 subdit 2di Jalan Dua Jalur Korpri Bandar Lampung. “Kedua tersangka Fajar dan Hendriansyah, keduanya warga Teluk Betung Utara,” katanya.
Barmen menambahkan, awaalnya Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, terkait keberadaan dua target operasi, yag kerap melakukan transaksi di Jalan Jalur 2 Korpri Kota Bandar Lampung. “Info ada transaksi narkoba. Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dilokasi team opsnal mencurigai 2 orang laki laki yang mirip dengan TO, didapat,” katanya.
Kemudian Tim Opsnal memeriksa kedua laki laki tersebut, lalu diamankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buha plastik klip paket besar yang berisi kristal bening diduga sabu berat kurang lebih 50 gram, dan dua buah buah hanphone yang digunakan para pelaku. “Para tersangka kita amankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung, guna proses lebih lanjut. Tim terus melakukan pengembangan kepada To lainnya,” kata Shoebarmen.