
Bandar Lampung (SL)-Tembakan yang mengenai pinggang mahasiswa UBL Kelas Pegawai, Rahmat Heriyanto, Wadanton BPBD Kota Bandar Lampung, saat di kantin Kampus, berasal dari Senjata Api anggota Polres Lampung Selatan, Sabtu 10 Agustus 2019 sekitar pukul 10.30.
Oknum Polisi itu kini ditahan dan diperiksa di Propam Polda Lampung. Sementara seorang lagi rekannya, masih di cari. Polda Lampung menyebutkan insiden itu adalah murni ketidak sengajaan. Karena hasil pemeriksaan sementara, senjata itu tiba tiba meletus mengenai kaca mobil dan mengenai korban. Korban sudah menjalani opersai di RS Urip Sumoharjo, dan saat ini dalam perawatan insentif pihak dokter.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhani mengatakan peristiwa di Universitas Bandar Lampung (UBL) pada Sabtu (10/8/2019) pagi bukan merupakan kejadian penembakan. Barly menyebut kejadian ini murni tanpa adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku dari anggota Polres Lampung Selatan.
“Senjata yang dipegang oleh anggota ini tiba-tiba meletus. Insiden itu murni tanpa ada unsur kesengajaan menembak. Kebetulan yang bersangkutan ada di dalam mobil lalu pistol meledak sehingga mengenai kaca depan lalu menyasar ke korban yang berjarak sekitar 50 meter. Satu peluru pengenai punggung korban,” kata Barly kepada awak media di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.
Menurut Barly korban yang diketahui bernama Rahmat Heriyanto yang juga sebagai Wadanton BPBD Kota Bandar Lampung saat ini tengah dilakukan pemeriksaan intensif dan menjalani operasi di RS Urip Sumoharjo. “Senjata dari Polri tapi saat ini masih dalam pendalaman pihak Propam Polda Lampung. Nanti akan kita ambil tindakan jika bersalah. Intinya dari Ditreskrimum melihat kronologis permasalahan. Nanti biar Propam yang menindak,” Ujar Barly.
Saat kejadian, tambah Barly, pelaku sedang mengantar istrinya kuliah. Pelaku berada dalam kendaraan Agya nerwarna merah bernomor polisi BE-1920-MA. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan membenarkan oknum anggota itu anak buahnya. Dirinya menyerahkan perkara itu kepada Polda Lampung. “Jadi nanti kita nunggu hasil penyelidikan karena ini personil sudah ditangani Propam Lampung. Dia bertugas di Polres Lampung Selatan,” kata Syarhan.
Sebelumnya seorang mahasiswa UBL kelasa karyawan, menjadi korban luka tembak saat sedang nongkrong di kantin UBL. Peristiwa itu sempat membuat geger para mahasiwa yang sedang mengikuti proses belajar mengajar di UBL. Satu pelaku dikethaui dari mobil melarikan diri, seorang lagi berhasil ditangkap, berikut senjata apinya. (Red/jun)