
Bandar Lampung (SL)-Subdit IV, Krimsus Polda Lampung dikabarkan melakukan pengerebeken dugaan penimbunan solar di Jalan Purnawiran 5 Gunung Terang, Kamis 1 Agustus 2019 lalu. Selain mengamankan pemilik gudang, petugas mengamankan barang bukti tiga unit kendaraan, dua jenis L300 dan satu armada tangki biru putih. Barang bukti tidak berada di kantor Polda Lampung, tapi sembunyikan belakang Pasar Kota Karang, Telukbetung.

Petugas memasang garis policeline di lokasi Gudang Jalan Purnawirawan, dan memeriksa beberapa orang, termasuk DI, pemilik Gudang. “Sekitar pukul 3.00 wib (pagi) ada petugas datang menggerebek gdang yang diduga melakukan aktifitas penimbunan solar di salah satu rumah di jalan Purnawirawan 5. Ada anggota Polda datang dan membawa 3 unit kendaraan dalam gudang, 1 unit diantaranya armada tangki. Itu gudang sudah dipasang garis line polisi,” kata warga Jalan Puranwirawan 5 yang menyaksikan penggerebekan itu.
Pengemudi supir tangki industri itu membenarkan prihal kendaraannya diamankan dari penggerebekan di gudang itu. “ya bang, sekitar pukul ,03.00 wib ada angota polda dari krimsus masuk ke sini. Saya di suruh bawa mobil tangki biru putih (industri) punya saya. Tapi bukan ke Polda melainkan ke Pasar Baru Kota Karang. Ya kalo rumah lokasi gudang sudah di beri garis line,” katanya.
Penyusuran sinarlampung.com, tiga unit kendaraan, dua diantaranya jenis L300, dan satu unit mobil tangki biru putih tidak berada di kantor Polda Lampung. Dan ditemukan di kawasan belakang pasar Kota Karang. “Sejak pukul 3.30 lah mas, kami liha mobil itu di parkir. Punya siapa dan ada apa tidak tahu,” kata warga Pasar Kota Karang.
Saat bincang bincang dengan seorang pemilik warung, sambil sarapan. Seorang wanita menyebutkan bahwa memang lokasi tersebut kerap di jadikan tempat penyimpanan sementara sejumlah barang bukti polisi. “Oh kalo lokasi itu memang sering ada mobil di taro sini. Kan anak yang punya lahan ini ada juga anggota yang dinas Polda Lampung. Kadang sampe tiga hari baru diambil oleh pemilik,” kata wanita itu.
Belum ada keterangan resmi Polda Lampung, termasuk Krimsus Polda Lampung terkait penangkapan tersebut. (red)