
Bandar Lampung (SL)-Rumah oknum Polisi, di Jalan Bung Tomo, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar. Rumah dengan aktifitas penimbunan BBM jenis solar itu dekat dengan kantor Polsek Tanjung Karang Barat, dan aktifitas tersebut hingga kini tak terhendus aparat setempat.
Informasi dari warga, menyebutkan rumah yang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar ini merupakan milik angota polisi inisial NR, beserta menantunya inisial Gn, swasta. “Yang saya tahu rumah itu milik seorang polisi, tapi saya tidak tau apa masih dinas apa tidak,” kata warga.
“Kalau untuk aktifitasnya saya juga gak paham mas, tapi yang saya ketahui mantunya memiliki kendaraan jenis box L300, dan yang saya ketahui sih kerja mantunya bisnis solar, tapi ya saya gak tahu darimana asal solarnya, jarang memperhatikan,” lanjutnya, Sabtu (3/8/2019)
Kabar lain menyebutkan, Gn pemilik kendaraan L300 yang telah dimodifikasi, dengan kapasitas 2 ton. Setiap hari kendaraan tersebut mengumpulkan BBM jenis solar dari beberapa SPBU di Bandar Lampung. Sementara, hasil BBM tersebut akan dijual kembali ke salah satu pengusaha transportir tangki industri di salah satu gudang di Jalan Pinang Jaya, Gang Merpati, Kecamatan Kemiling, selanjutnya di kirim ke beberapa industri di Lampung. (Red)