
Kalianda (SL)-Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, mempimpin sidang paripurna DPRD setempat dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Selasa siang, (30/7/2019).

Turut hadir perwakilan Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat dilingkungan Pemkab Lamsel.
Mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Fredy menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lamsel TA 2019. Dalam penyampaiannya, Fredy mengatakan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD tersebut, pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk.
Selain itu, juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas, efisiensi, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja. “Dengan demikian, maka Perubahan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dengan APBD induk,” ujar Fredy dalam sambutannya.
Fredy menjelaskan beberapa hal yang menyebabkan Pemerintah Daerah memandang perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019. Yang pertama, yaitu menganggarkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) Anggaran Tahun Anggaran 2018 yang ditargetkan sebesar Rp.176.667.119.209,00 ternyata mengalami peningkatan sebesar Rp.12.973.738.813,12. “Silpa mengalami peningkatan, sehingga menjadi Rp.189.640.858.022,12. Untuk itu, maka perlu dilakukan penyesuaian,” ungkap Fredy.
Selanjutnya, adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan, PBB Pedesaan dan Perkotaan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Laba Atas Penyertaan Modal. Kemudian, karena adanya beberapa kegiatan yang karena alasan teknis harus dilakukan penambahan dan pergeseran anggaran antar kegiatan. “Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.231.648.891.376,00 meningkat sebesar Rp.22.136.036.576,00 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,” beber Fredy.
Lebih lanjut Fredy menyampaikan, dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp.2.397.142.749.398,12 bertambah sebesar Rp.35.124.775.389,12 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan. “Dengan rincian Belanja Tidak Langsung bertambah sebesar Rp.631.472.090,10 dan Belanja Langsung bertambah sebesar Rp.34.493.303.299,02,” tuturnya.
Sementara itu, 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lamsel menyatakan menerima dan siap untuk membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 ditingkat komisi. Pernyataan itu disampaikan dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi dalam siding paripurna yang dihadiri 40 orang anggota DPRD setempat.
8 Fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar Ranperda, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB. (az)