
Way Kanan (SL)-Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Simpang Empat Blambangan Umpu Rp9,3 Miliar diduga dikerjakan dengan pola asal jadi dan asal untung. Proyek peningkatan jalan ruas Simpang Empat Blambangan Umpu dan proyek pemeliharaan berkala jalan ruas jalan Simpang Empat, Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan yang bersumber dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikn Ketua Tim Investigasi LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GETAR), Komarudin melalui keterangan persnya, Senin (29/7). “Hasil investigasi kami bersama rekan-rekan Getar di lokasi pekerjaan tersebut ternyata terlihat carut marut bahkan terkesan asal-asalan, asal jadi dan asal dikerjakan,” kata Komarudin.
Komarudin menambahkan, yang mereka lihat di lokasi, jauh dari spesifikasi teknis, dan kulitas serta volume. “Kami lihat juga di lokasi pekerjaan tersebut jauh dari spesifikasi teknis pekerjaan yang telah ditentukan, semua serba menggunakan peralatam manual, berasa lagi gotong royong saja,” ucapnya.
Dia menjelaskan Proyek senilai masing-masing Rp7,5 Miliar dan Rp1,8 Miliar tersebut menggunakan anggaran PUPR Provinsi Lampung itu jangan harap sesuai spek teknis, “Karena dari awal persiapan pekerjaan sampai dengan tahapan teknis tidak sama sekali mengikut teknis yang ada,” tegasnya.
Proyek peningkatan jalan ruas Simpang Empat Blambangan Umpu, yang dimenangkan dan lalu dikerjakan oleh CV Arfatia yang beralamat di Jalan Kangkung RT/RW 014/005 Tejoagung Timur Metro, besaran pagu Rp7,6 Miliar dan menawar senilai Rp7,59 Miliar atau lebih kurang hanya 1% saja. “Itu terkesan asal bekerja,” lanjut pegiat sosial tersebut.
Sementara untuk pekerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan ruas jalan Simpang Empat, Blambangan Umpu, yang dikerjakan oleh CV Catur Adhikari yang beralamat di Kebon Empat RT/RW 03/02 Kelurahan Tanjungsenang, Lampung Utara tersebut besarnya nilai pagu anggaran senilai Rp1,9 Miliar dan nilai penawaran Rp1,89 Miliar, “Sama kurang lebih 1% dari besarnya pagu,” pungkas Komarudin.
Atas temun itu, LSM Getar akn segera menyurati Dinas terkait, jika mungkin akn di laporakan keoad penegak hukum. “Dalam hal ini kami Getar dalam waktu dekat akan menyurati dan bila perlu mendatangi kantor sumber anggaran tersebut untuk meminta klarifikasi secara teknis, agar benar-benar pekerjaan tersebut transparan dan akuntabel karena menggunakan anggaran negara, jangan sampai kami temukan celah korupsi pada kedua pekerjaan tersebut,” tegasnya. (red/jun)