
Bandar Lampung (SL)-Tim Krimsus Polda Lampung dikabarkan melakukan pengerebekan Gudang Ilegal lokasi penimbunan BBM dan pengolahan minyak mentah menjadi BBM, di daerah Campang Raya, Sukabumi, Tirta Yasa, Sabtu (27/7/2019).
Informasi di lokasi penggerebekan menyebutkan Tim personil Polda Lampung mendatangi lokasi tersebut mengendari dua mobil. “Ya mas kemarin sabtu ada Polisi mendatangi gudang penimbunan dan penggolahan minyak mentah itu,” kata warga tak jauh dari Gudang itu.
“Tanggalnya saya lupa, kalo gak salah hari Sabtu. Saya lagi duduk di kios ban. Tiba tiba ada rombongan anggota polisi masuk ke lokasi gudang. Sepertinya anggota dari Polda Lampung,” katanya.
Innformasi lain menyebutkan gudang penimbunan dan pengolaha minyak mentah asal Sekayu Palembang itu di suling, dan di kirim melalui armada tangki Industri ke beberapa Perusahaan industri di Lampung.
Belum adanya keterangan resmi dari Polda Lampung terkait pengerbekan gudang oplosan dan pengolahan minyak mentah di Campang Raya itu. (Red)