
Lampung Utara (SL)-Guna menekan tindak kejahatan di jalan raya serta meminimalisir korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Lampung Utara, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara terus menggalakkan giat patroli rutin di wilayah hukum kabupaten setempat.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Lampura, AKP. Muhamad Yani Endang, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, pada Kamis, (25/7/2019), saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. “Guna meminimalisir lakalantas dan tindak pidana kriminalitas jalan raya, kami saat ini terus melaksanakan kegiatan rutin, seperti razia dan hunting patroli,” tutur AKP. M. Yani Endang, Kamis, (25/7/2019), di ruang kerjanya.
Selain itu, kata M. Yani, pihaknya juga senantiasa melakukan sosialisasi melalui berbagai media, baik dalam bentuk himbauan berupa pemasangan spanduk di sejumlah ruas jalan raya yang dianggap rawan Lakalantas, serta pihaknya juga selalu memberikan himbauan lalulintas kepada masyarakat melalui siaran Radio Bhayangkara FM. “Namun, untuk program terkait itu, kami belum memprogramkan secara dalam bentuk khusus. Hanya melakukan kegiatan-kegiatan rutin saja,” ujarnya.
Lebih jauh diuraikan M. Yani Endang, angka korban lakalantas yang mengalami luka ringan per Januari hingga Juni 2019, saat ini mengalami kenaikan sebesar 15 persen, dibandingkan tahun lalu. Namun, untuk luka berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, saat ini sedang dalam pendataan dan belum diketahui secara pasti apakah mengalami peningkatan atau sebaliknya.
“Korban Lakalantas yang mengalami luka ringan per-Januari hingga Juni 2019 meningkat, yaitu sebesar 15 persen dari tahun lalu. Namun untuk luka berat jumlahnya belum diketahui secara pasti, karena sedang dalam proses pendataan,” paparnya, seraya mengatakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik kendaraan R2 maupun R4 berjalan normal. (ardi)