
Jakarta (SL)-Anggota Samsat Polda Metro Jaya, I Bripka Rahmat Efendy (41), tewas dengan tujuh luka temkan, oleh sesama anggota Polri Brigadir Rangga Rianto (32), saat berada di ruang SPK Polsek Cimanggis Jalan Raya Bogor Jakarta KM 33 Kel Curug Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Kamis, 25 Juli 2019, sekitar pukul 20.50 Wib.
Bripka Rahmat Efendy, warga Permata Tapos Blok A No.1 Rt.003/008 kelurahan, Sukamaju Baru Kecamatan Tapos, sehari hari bertugas di kesatuan SAMSAT POLDA METRO JAYA, tewaas dengan tujuh luka tembakan dibagian kepala, lehet, dada, I perut, dan paha.
Sementara pelaku Brigadir Rangga Tianto, warga Jatijajar Rt.006/003 Kel Jatijajar Kecamatan Tapos, Depok, di amanakan Tim Propam Polda Jawa Barat.
Saksi KSPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro, dan Zulkarnaen, kerabata pelaku, warga Jatijajar Rt.004/003 Kel Jatijajar Kec Tapos Depok.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan awal mula kejadian korban Bripka Rahmat Efendy mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie, yang diduga masih kerabat pelaku, ke Polsek Cimanggis Hari Kamis tgl 25 Juli 2019, jam : 20.30 Wib , dengan barang bukti senjata tajam jenis Clurit.
Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto, dan meminta agar Fahrul Zachrie untuk bisa dibina oleh orang tuanya.
Namun Bripka Rahmat Efendy langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan korabn sebagai pelapornya, dengan nada agak keras bicaranya sehingga membuat Rangga Tianto emosi.
Diduga karena tidak terima dengan ucapan korban, pelku kemudian ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata dan langsung menembak Senjata Api jenis HS 9 Ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali tembakan (isi magazin 9 butir) selongsong sesuai dengan yang di temukan tujuh selongsong, dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat.
Kasus itu kini ditangAni Ptopam Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. (joe)