
Bandar Lampung (SL)-Beberapa kali pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, selalu berkomitmen memprioritaskan perburuan terhadap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono, yang sudah menjadi buronan selama 7 tahun dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp119 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Sartono, mengatakan mantan bupati itu menjadi primadona bagi pihaknya. “Prinsip kita adalah secepatnya. Tahun ini kita kejar semua. Kita selesaikan semuanya. Tidak ada yang dipilah-pilah atau tebang pilih,” kata Sartono, kepada awak media di kantor Kejati Lampung, Senin (22/7/2019) lalu.
Kejaksaan sangat membutuhkan bantuan seluruh lapisan masyarakat. “Baik itu dari keluarga dari Satono ataupun orang lain yang mengetahui keberadaan buronan tersebut,” katanya.
Ironisnya, justru buron Satono tetap berada di Lampung. Bahkan warga ada yang melihat dirinya kerap bersama anak dan keluarganya, dan pernah muncul di lokasi perumahan milik anaknya Doni, yang juga dulu sempat diperiksa Polda Lampung dalam kasus ayahnya tersebut.
Mantan Bupati Lampung Timur, Satono menjadi adalah 24 buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kejaksaan menyebutkan, saat ini seluruh pegawai di Kejaksaan sedang memprioritaskan pencarian Satono. Dikatakan, informasi terakhir Satono terdeteksi berada di Kabupaten Tanggamus.
Kajati mengatakan, keberadaan Satono di sana (Tanggamus) dikarenakan masih ada anggota keluarganya yang memiliki jabatan di lingkungan Pemkab Tanggamus. “Di salah satu dinas. Dia kepalanya di sana. Satono informasinya disembunyikan di kabupaten itu,” ungkap dia menggambarkan identitas keluarga dari Satono.
Dia mengaku seluruh kegiatan dari keluarga besar Satono terus dipantau aparat penegak hukum. Diakui, keluarga besar dari Satono rata-rata adalah orang yang memiliki jabatan. “Tapi tetap akan dikejar. Ini semua hanya masalah waktu saja,” terangnya.
Dilangsir kupastuntas.com, Mantan Bupati Lampung Timur Satono diduga masih berada di wilayah Provinsi Lampung. Satono pernah terlihat di areal Perumahan Saujana 8 Sukadanaham, Bandar Lampung. Perumahan itu merupakan milik anak Satono, Doni Mahesa Praja.
Warga setempat menyebutkan, Satono pernah muncul bersama anaknya Doni Mahesa Praja di areal perumahan Saujana 8 yang terletak di Jalan PB Marga Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Warga setempat sempat melihat Satono bersama Doni Mahesa Praja sedang membayar gaji tukang yang bekerja di lokasi itu.
Warga juga membenarkan jika perumahan yang sedang dalam proses pembangunan tersebut adalah milik Doni Mahesa Praja. “Iya benar itu punya Pak Doni,” kata Marni, saat ditemui di rumahnya yang tak jauh dari perumahan itu. Ia menyebutkan, Satono dan Doni Mahesa Praja pernah mengunjungi perumahan itu untuk membayarkan gaji para tukang. “Beberapa kali dia datang bersama anaknya naik mobil ke sini,” ungkapnya.
Warga lainnya membenarkan Doni Mahesa Praja datang ke lokasi perumahan itu tidak pernah ada yang mendampingi. “Selalu sendiri,” kata warga lain, yang rumahnya tak jauh dari lokasi. Ia menuturkan, kedatangan Doni Mahesa Praja di lokasi itu tidak pernah terpantau lagi.
Dia hanya tahu, Doni Mahesa Praja sering datang ketika perumahan itu baru dirintis. “Awalawal pembangunan, iya. Tapi kalau sekarang nggak pernah lagi datang ke sini,” terangnya. Sementara itu, warga yang mengenal Doni membenarkan bahwa bisnis anak mantan Bupati Lamtim itu bergerak di bidang properti. “Mainannya ya itu, properti,” ujarnya.
Sumber lain menyebutkan sebuah ironi jika sekian banyak penegak hukum, begitu kesulitan menangkap orang yang juga tokoh dan di kenala masyarakat Lampung. Keluarganya semua orang orang jelas, dan masih berada di Lampung. “Ini agak aneh, kaya sandiwara saja berburu satu orang hingga tujuh tahun. Jangan jangan cuma jadi ATM, saya tidak nuduhloh,” katanya. (red)