
Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung melakukan proses hukum pengusutan kasus bentrok antar kelompok Mesuji Raya dan Mekar Jaya di Register 45 Mesuji yang menewaskan enam orang, dan 11 luka berat pada Rabu (17/7/2019) lalu. Polda telah memeriksa saksi-sakksi, dan mengejar para pelaku yang terlibat, Rabu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, M. Barly mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus bentrokan di Register 45 Mesuji dan telah melakukan gelar perkara. βKita masih proses ditingkat penyelidikan,β kata Barly.
Kombes Pol Barly menegaskan saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif, ada sekitar 15 saksi telah diperiksa terkait bentrok di Register 45 Mesuji. Polda Lampung telah mengamankan 10 kendaraan bermotor yang ditemukan di TKP, termasuk sepucuk senjata api rakitan. “Satu pucuk senjata api rakitan. Beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan ada beberapa sarung senjata tajam yang dipergunakan oleh kedua kelompok,β katanya.
Saat ini, lanjut Pandra, petugas sedang mencari aktor utama yang menyebabkan terjadinya bentrokan berdarah yang menewaskan warga itu. βDari fakta-fakta yang ada kemudian, kami mengidentifikasi untuk mencari aktor dibalik ini semua,β katanya. (Red)