
Bandar Lampung (SL)-Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap sepupunya sendiri. Sigit Purnomo (24), warga Sultan Haji, Kedaton. ditangkap di kediaman kerabatnya di Bengkulu, Senin 15 Juli 2019.
Pelaku berkasi pada 30 Maret 2019 malam lalu di wilayah di Tanjung Bintang, selain merudapaksa sepupunya sendiri itu, Sigit juga mennjarah sepeda motor korban, Smartphone. “Ini salah satu Target operasi (TO), di operasi sikat kali ini, anggota berhasil melacak keberadaan pelaku dan kita tangkap di Bengkulu,” kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M. Barly, Rabu (17/7/2019).
Dirkrimum didamingi Pjs Kasubdit III Jatanras Kompol Yustam mengatakan, pelaku beraksi di areal perkebunan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Modus pelaku dengan menjemput korban di kosannya. Namun sampai disekitar area perkebunan karet, tersangka menghentikan sepeda motornya dengan alasan menunggu temannya.
Ketika lengah korban dicekik dari belakang hingga pingsan, lalu dicabuli. Dua hari selang peristiwa, korban ditemukan Warga dalam keadaan tak sadar, “Korban sempat sadar tapi diinjak-injak perut korban sama pelaku hingga pingsan kembali, setelah itu tersangka mengambil sepeda motor, tas serta handphone korban. HP dan motor korban tak dijual, tapi dibawa ke Bengkulu,” katanya. (red)