
Bandar Lampung (SL)-Hingga hari ke 12 Operasi sikat Krakatau, Polda Lampung mengungkap 14 kasus. Operasi tersebut digelar mulai 5 Juli hingga 18 Juli mendatang. Catatan 14 perkara itu meliputi kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) tujuh kasus, Curat (Pencurian dengan Pemberatan) enam kasus, dan kepemilikan senjata api sebanyak satu kasus.
“Dari 14 kasus ini kami amankan 9 tersangka, diantaranya dua target operasi (To) dan tujuh non TO. Operasi masih terus berlanjut, dan kita berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah Polda Lampung,” kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M. Barly, Rabu (17/7)2019.
Menurut Barly saat ini terjadi penurunan aksi kejahatan setelah pihaknya melaksanakan operasi sikat krakatau. “Kendati tak hilang, tapi mulai turun dalam Minggu-minggu ini,” katanya.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dari 14 kasus yang berhasil diungka yakni, satu pucuk senjata api, 12 unit amunisi, empat kendaraan roda dua, dan lain-lain 10 barang bukti. “Ada perkara senpi itu pelaku menjual, dan dari salah satu kabupaten di Lampung, masih kita Dalami,” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, total sudah mengungkap 10 perkara yang menjadi target operasi C3, dan 32 perkara non TO. “Operasi masih terus jalan, tapi Yang to sudah kita Ungkap semua,” katanya. (red)