
Lampung Utara (SL)-Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara melakukan sosialisasi Program BPNT, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu, (17/7/2019).
Hal ini dilakukan atas adanya peralihan Program Rastra (Beras Sejahtera) bagi keluarga kurang mampu ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019. Sosialisasi BPNT itu disampaikan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Elani, didampingi Lurah Kotaalam, Felix Sulandana.
“Program BPNT merupakan transformasi dari program raskin yang juga diperuntukan bagi keluarga miskin. Bedanya, bantuan yang diberikan dalam program BPNT berbentuk beras, dan telur. Warga juga akan diberi sebuah kartu dan untuk mendapat bahan kebutuhan pokok,” jelas Elani.
Selain itu, program BPNT ini menggunakan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS N G), warga hanya perlu menunjukkan kartu ke Rumah Pangan Kita (RPK) atau e-warung yang akan disebar di beberapa titik.
Menurut Lurah Kotaalam, Felix Sulandana, penerima bantuan tersebut akan diberi kuota sebesar Rp.110 ribu per KK, jadi akan di Top up setiap bulannya di tempat yang telah di sediakan di e-warung, dan nantinya akan dikoordinir oleh Operator Kel/Desa masing-masing.
“Data KPM BPNT ini sudah ditentukan dari Kementerian Sosial, sehingga kita hanya memperbarui data jika ada warga yang meninggal, migrasi atau ada data ganda. Untuk KPM BPNT yang ada di Kel.Kota alam yang tercatat saat ini sebanyak, 397 KPM, dan yang telah terudate saat ini sebanyak 135,” terang Felix. (ardi)