
Bandar Lampung (SL)-Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Lampung mengingatkan kepada masyarakat pesisir termasuk para nelayan di Perairan Lampung untuk ikut menyelamatkan trumbu karang, biota iar di wilayah Lampung, termasuk tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan dan bius ikan.
Dirpolair Polda Lampung Kombes Pol Usman HP mengajak juga para nelayan untuk wajib meningkatkan kewaspadaan saat berada di laut terhadap jaringan radikalisme dan peredaran Narkoba di perairan. “Jika kebetulan ada nelayan yang mengetahui dan menemukan ada nelayan lain yang menangkap ikan menggunakan bom ikan atau bius ikan agar segera dilaporkan ke Petuags Polairud terdekat, agar dilakukan pengusutan hukum lebih lanjut,” kata Usman HP, usai mengikuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI, di Polda Lampung.
Mantan Kabid Propam Polda Lampung menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu ragu menindak tegas, jika menemukan praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) oleh masyarakat di Lampung. Dia pun meminta nelayan untuk menghentikan cara menangkap ikan yang merusak lingkungan itu.
Menurut Usman, praktik destructive fishing yang sering dilakukan masyarakat harus diperbaiki agar tidak menambah kerusakan alam. “Karena daerah lain sudah lebih dulu sadar dengan melarang destructive fishing, kenapa nelayan sekarang merusak tempatnya sendiri. Dan lahmadulillah, masyarakat terutama Nelayan di di Lampung sudah banyak yang sadar. Agar trumbu karang di Lampung baik, wisata datang, bisa menjadi sumber ekonomi baru bari masyarakat,” katanya.
Karena, kata Usman, Potensi kelautan dan perikanan di Lampung juga sangat besar, ada ratusan jenis terumbu karang, ekosistem mangrove, pulau-pulau kecil nan cantik. Dengan potensi tersebut, Lampung harus didorong untuk mengoptimalkan potensi perikanan, pariwisata, dan potensi maritim lainnya.
“Pengelolaan potensi perikanan, selain illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing, destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang merusak di Lampung menjadi salah satu isu yang sudah lama menjadi perhatian pemerintah dan aparat keamanan.
Sebagai Provinsi yang juga memiliki potensi perairan, masyarakat Lampung harus bangga, dapat kaya dan sejahtera dari sumber daya yang disediakan alam. Namun menurutnya, kesalahan dalam pengelolaan sumber daya alam itu dapat menyebabkan apa yang dimiliki tidak berpengaruh apa-apa terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sungai dan Laut di Lampung sebagai salah satu sumber daya alam yang dimiliki harus dikelola dengan baik dan dijadikan masa depan. Saya yakin orang Lampung ini sadar laut itu memberikan mereka hidup, laut membawa mereka ke mana-mana, dan mempunyai apa saja karena dari laut dan sungai. Kita juga dapat menerapkan kearifan lokal sendiri,” katanya. (Jun)