
Bandar Lampung (SL)-Provinsi Lampung masuk zona peredaran Narkoba yang luar biasa. Sehingga, dibutuhkan sumber daya manusia hingga sarana prasarana untuk menanggulanginya, termasuk proses penegakan hukumnya. Karena itu, Polda dan BNN Lampung, juga akan di tambah kelengkapan sarana prasarana.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, DR. HM. Azis Syamsuddin, SH, didampingi 10 anggota Komisi III, saat melakukan kunjungan kerja ke Lampung, Jum’at 12 Juli 2019. Tim Komisi III disambut Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi, Kajati Lampung, Plt Kanwil Hukum dan Ham, Kepala BNN Lampung.
Komisi III DPR RI itu kemudian melakukan pertemuan tertutup untuk Pers, di aula Polda Lampung, yang dihadiri seluruh pejabat Utama Polda Lampung, hingga paara Kapolres, Para PJU Kajati Lampung, hingga Kajari Kacabjari, dan Pejabat Kanwilhum Ham Lampung, dan para Kalapas. “Kedatangan kami ke Polda Lampung melihat langsung Polda Lampung dan kinerja penegakan hukum di Polda Lampung,” kata Azis Syamsudin, didampingi Kapolda, Kajati, Ka BNN Lampung.
Lampung, kata Azis, juga masuk Zona berbahaya terkait peredaran Narkoba. “Kita sudah lihat Tol, Bandara, Pelabuhan, karena itu untuk sarana dan prasarana ditingkatkan diajukan melalui Asrena Mabes Polri ke Komisi III DPR RI, saya akan atensi pengajuan kebutuhan dari Polda Lampung “ katanya, diamini Kapolda Lampung.
Menurut Azis, proses penegakan hukum, melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, hingga Hukum dan Ham, Lapas. “Kita pastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik, juga mendukung kinerja aparatur penegak hukum,” katanya. (jun)