
Bandar Lampung (SL)-Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara resmi membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) Tingkat Provinsi Lampung yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Lampung, di Gedung Balai Keratun Lantai III, Senin (8/7/2019).
Lomba kadarkum ini diikuti 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung yakni Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Tulangbawang dan Metro.
Lomba Kadarkum yang mengusung tema “Kita Tingkatkan Peran Serta Masyarakat Lampung yang Cerdas Hukum dan Berbudaya Hukum” itu merupakan kegiatan rutin yang digelar empat tahun sekali.
“Tahun pertama di tingkat desa, tahun kedua di tingkat kabupaten/kota, tahun ketiga tingkat provinsi kemudian tahun keempat akan dilaksanakan di tingkat nasional,” ujar Kepala Kanwil Kemenhum dan HAM Lampung, Seprizal dalam laporannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengarahkan masyarakat untuk sadar dan mengerti akan produk hukum, tidak sekedar sadar hukum. Yang terpenting, pemerintah bisa mendorong masyarakat agar dapat mengimplementasikan kesadaran dalam bentuk yang lebih konkret yakni kepatuhan hukum.
“Kita semua harus merasa ikut bersalah, bila ada masyarakat yang dijatuhi hukum karena tidak tahu perbuatannya melanggar hukum, karena kurangnya sosialisasi aturan hukum di tengah masyarakat,” ujar Fahrizal saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Untuk itu, pemerintah secara berkesinambungan perlu mengambil langkah penyuluhan atau pembudayaan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita jadikan lomba ini sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja, konsolidasi dan introspeksi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya. (Rls)