
Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh elemen masyarakat khusnya masyarakat Lampung untuk menghindari konflik dan menjaga keamanan, serta mengantisipasi potensi konflik yang akan menganggu proses demokrasi dan persatuan negara.
Demikian disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Gubernur pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (1/7/2019).
Disampaikan Fahrizal, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan paslon 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, masyarakart hendaknya mensikapinya dengan kedewasaan berpolitik. Mesti diyakini, hakim-hakim di MK telah memutuskan dengan seadil-adilnya dan telah sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
“Sebagai pemerintah daerah kami mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan di daerah. Sarana yang disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa dalam pemilu itu diselesaikan melalui MK,”.
Fahrizal menjelaskan, hal ini dimaksudkan untuk menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif guna mendukung kelancaran pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang berjaya.
“Untuk itu, mari kita ciptakan situasi yang kondusif yang tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, merajut kembali persatuan, persaudaraan, dan kerukunan kita, karena Indonesia adalah rumah kita bersama,” ujarnya. (Rls)