
Karawang (SL)-Tergiur dengan sejumlah uang milik tetangganya, seorang buruh. Nvl (22), Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, tega menghabisi Nenek Awis (70) dengan sebilah gunting. Nenek Awis yang akrab dipanggil Mak Awis sebatang kara, ditemukan tewas di gubuk tempat tinggalnya di Kampung Nyangkokot, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Mak Awis tewas dengan luka tusuk di leher dan dada, serta lebab seluruh wajah dirumahnya, pekan lalu, Sabtu (15/6) pagi lalu. Pelaku ditangkap Tim Reskrim Polres Karawang, di kedaiaman orang tuanya, Pekalongan Jawa Tengah. Senin (24/6). Informasi di lokasi kejadian menyebutkan kasus kematian Nenek Awis, menggemparkan Warga Kampung Nyangkokot.
Korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh Tumini (35) yang merupakan keluarga korban dalam kondisi mengenaskan. Tumini berniat mengantarkan sarapan kepada korban, namun saat masuk ke gubuk, korban sudah dalam kondisi tergeletak di tanah. “Pertama ditemukan sama keponakan tergeletak ditanah bersimbah darah tertutup kain,” kata Iyan (45), saat di temui di Kamar jenazah RSUD Karawang, Sabtu (15/6) lalu. “Saat ditemukan sudah mengalami luka di bagian leher, kepala dan ulu hati dan ada gunting,” kata Iyan.
Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Barat. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban yang masih berlumuran darah, serta gunting yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Polres Karawang kemudian melakukan penyeldikan atas kasus kematian Mak Awis. Polisi menemukan jejak pelaku, dan menyergap pelaku di Pekalongan Jawa Tengah. Pelaku seorang buruh Nvl (22), tetangga Mak Awis, yang tergiur dengan sejumlah uang milik Mak Awis. Karena sebelum kejadian, pelaku sempat datang untuk meminjam uang kepada Mas Awis Namun
“Kami mendapat informasi keberadaan tersangka sembunyi di Pekalongan, kita kejar ke sana (Pekalongan). Setiba di Pekalongan tersangka bersembunyi di rumah orang tuanya dan langsung kami tangkap tanpa melakukan perlawanan. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya dan motifnya karena dendam tidak diberikan pinjaman uang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Senin (24/6/2019).
Menurut Bimantoro, tersangka tidak berkutik ketika polisi datang secara tiba-tiba di rumah orang tuanga. Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp489 ribu. “Dari pengakuan tersangka mengaku mengambil uang dari korban sebesar Rp1,2 juta dan kita mengamankan uang yang belum digunakan,” katanya.
Bimantoro menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui motif pembunuhan karena tersangka sakit hati tidak diberikan pinjaman uang pada Kamis (13/6/2019). Dua hari kemudian Sabtu (15/6/2019) dini hari tersangka mendatangi rumah korban dengan cara membobol dinding rumah yang terbuat dari bambu.
Korban terbangun ketika mendengar suara berisik dengan membawa gunting. “Karena dipergoki tersangka langsung menyerang korban dan merebut gunting yang dipegang korban. Guntingnya berhasil direbut tersangka dan langsung menghujamkan ke tubuh korban sebanyak tiga kali,” katanya.
Sempat terjadi pergulatan antara korban dan tersangka sampai akhirnya tersangka mendorong korban dan merebut gunting di tangan korban. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka menggondol uang Rp1,2 juta dari dompet korban. Kini warga Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup. (nt/red)