
Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua jaksa Kejati DKI, dua pengacara dan satu orang swasta. Penangkapan terhadap lima orang di Jakarta, Jumat (28/6), sejak siang hingga malam tadi.
“Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, yaitu dua paksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jumat (28/6) malam.
Syarif mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan korupsi. Alhasil, sejumlah tindakan KPK memungkinkan untuk dilakukan. Lima orang itu, kata Syarif, tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Syarif menyatakan pihaknya mendapat informasi soal dugaan penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk valuta asing berkisar Sin$21 ribu. “Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar Sin$21 ribu. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan,” kata Syarif.
“Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara,” ujar Syarif.
Syarif menegaskan belum ada penyerahan penanganan perkara. Ia mengatakan tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini. “Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini,” kata Syarif.
Syarif menyatakan KPK bakal menggelar konferensi pers terkait dengan operasi senyap malam ini pada Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose. “Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailkan saat konferensi pers besok,” kata Syarif.
Sebelumnya, Jaksa Agung Mohammad Prasetyo membenarkan ada penangkapan Jaksa itu terkait kasus penipuan dan mengaku ingin menangani kasus itu. Namun Prasetyo membantah kabar hoax yang tertangkap adalah anaknya.
Jaksa Agung, M Prasetyo, mengakui dua anak buahnya di Kejati DKI Jakarta telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/6) sore. Dalam operasi senyap tersebut dua oknum jaksa telah diamankan penyidik lembaga antirasuah.
Prasetyo pun membantah salah satu yang diamankan penyidik KPK itu adalah anaknya. “Perlu diluruskan media, hoaks itu, dikatakan anaknya jaksa agung (yang tertangkap). Itu hoaks, saya enggak mengerti (kenapa menyebar hoaks),” ujar Prasetyo dilangsir CNNIndonesia.com, Jumat (28/6) malam.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan dirinya tak akan ada kompromi terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk yang dilakukan seorang anggota Korps Adhyaksa tersebut. “Bagi Jaksa Agung, oknum siapa pun yang melakukan kejahatan tidak akan ada kompromi. Tidak ada kompromi. Tidak akan kejaksaan akan membela atau melarang untuk penanganan,” tegas Prasetyo.
Ia pun menegaskan, selain proses hukum yang tengah dilakukan KPK, pihaknya pun akan berkolaborasi dengan lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan pidana tersbeut.”Nanti saya minta Jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi, apakah semuanya akan ditangani kejaksaan, atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka ya,” ujar pria yang diangkat Presiden RI Joko Widodo sebagai jaksa agung pada 20 November 2014.
Operasi penangkapan jaksa terduga pelaku tipikor itu dilakukan penyidik KPK pada sore tadi di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan H Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ini lokasi kompleks Gedung Kejati DKI Jakarta terpantau sepi. Saat pewarta mencoba masuk ke dalam kompleks Kejati DKI, petugas keamanan tidak memperbolehkannya. “Untuk sementara ini enggak bisa masuk dulu,” kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya itu. (cnn/red)