
Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terlibat Narkoba. Bahkan sangsinya bisa hingga pemecatan. Hal itu terkait tertangkapnya oknum jaksa Reza yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) yang telah mencoreng nama korp Adhyaksa.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, menegaskan, akan ada sanksi bagi setiap jaksa yang menyimpang seperti melakukan penyalahgunaan Narkotika. Sanksinya mulai dari ringan, sedang hingga berat. “Apalagi kalau sampai narkoba, sanksinya bisa sampai pemecatan,” kata dia di Kejati Lampung, Selasa (25/06).
Menurut terkait adanya oknum Jaksa di Kejari Lamtim yang tertangkap atas kasus narkoba. Bahwa oknum tersebut tengah menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. “Kalau ada perkembangan nanti kita informasikan. Kita sedang menunggu hasilnya dari BNNP Lampung,” katanya.
Kasus oknum jaksa RA itu, lanjutnya telah dipanggil dan sudah ditindaklanjuti dan untuk proses pendalaman selanjutnya Pengawas Kejati Lampung masih menunggu dari BNNP. “Kajati juga mengimbau kepada jaksa lainnya untuk menjaga nama instansi, karena kita penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya,
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, mengatakana pihaknya akan mengirim setiap pengguna narkoba yang sudah ketergantungan untuk di rehabilitasi ke Kalianda, Lampung Selatan. “Oknum jaksa yang ditangkap Polda Lampung tergantung dari dokter kita nanti. Tapi kalau sudah ketergantungan, kita akan kirim ke Kalianda,” kata Tagam, usai pemusnahan Narkoba di Pantai Puri Gading Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Selasa (25/06).
Menurut Tagam untuk assesment terhadap Jaksa RA sudah berjalan sejak Senin (24/6) malam. “Kita tunggu hasil assesmentnya,” katanya.
Diketahui, Jaksa Reza ditangkap dirumahnya di daerah Way Halim, Bandar Lampung pada Kamis (20/6) lalu. Dalam penggerebekan yang dilakukan Aparat Direktorat Narkoba Polda Lampung tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun, setelah dilakukan tes urine, dinyatakan positif menggunakan sabu. (red)