
Lampung Utara (SL)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara akan menindaklanjuti terkait adanya indikasi dugaan pungutan liar (pungli) dengan menunda pembagian buku raport siswa kelas VIII SMP Negeri 7 Kotabumi yang dipicu dari hilangnya sejumlah buku kelas yang dipinjam pakai oleh siswa.
Plt Kepala Disdikbud Lampura, Toto Sumedi, menegaskan, akan mempelajari detail persoalan dimaksud. “Adapun permasalahan yang terjadi di lingkup SMP Negeri 7 Kotabumi, tentunya kami akan pelajari dahulu esensi persoalannya. Kami tidak dapat dengan serta merta langsung memutuskan benar ataupun salah dengan kebijakan ya g diambil pihak sekolah,” tutur Toto Sumedi, yang juga menduduki jabatan sebagai Asissten II Setdakab Lampura itu, saat dikonfirmasi, Rabu, (26/6/2019), di ruang kerjanya.
Dirinya menyampaikan adapun sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah kepada siswanya sebagai wujud dari upaya memberikan pendidikan dapat saja dilakukan. “Sanksi atas suatu kesalahan ataupun sikap yang indisipliner terhadap siswa boleh-boleh saja diberikan. Namun, hal itu juga perlu dipertimbangkan apakah sanksi yang diberikan juga memberikan dampak yang signifikan atas suatu tindakan yang dipandang tidak memenuhi standar ketentuan yang diberlakukan oleh pihak sekolah atau justru sebaliknya,” beber Toto Sumedi kepada awak media.
Ditegaskannya, jangan sampai sanksi yang diberikan juga memberatkan, apalagi samlai berdampak bagi wali murid maupun siswa bersangkutan hingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Di hadapan awak media, Toto Sumedi berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap laju pendidikan di Lampung Utara, khususnya berdampak pada negatif bagi SMP Negeri 7 Kotabumi.
“Segera akan saya lakukan pemanggilan kepada Kepala SMP Negeri 7 Kotabumi. Secepatnya. Kami upayakan besok (Kamis, 27/6/2019), akan kami mintakan klarifikasi agar persoalan ini dapat diluruskan dan mencari solusi yang tepat untuk diberlakukan pada masa yang akan datang,” ucap Toto Sumedi. (ardi)