
Banten (SL)-Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir meminta tak ada klaim kemenangan dari para pendukung calon presiden sebelum pengumuman resmi KPU. Jika ada spanduk klaim kemenangan Pilpres, Polisi meminta Bawaslu dan Satpol PP bertindak.
“Kita imbau masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi KPU tanggal 22 Mei. Kita ada aturan berlaku, termasuk soal spanduk dan baliho, Ini bulan Ramadhan, masyarakat bisa bersabar diri,” kata Tomsi di gedung KPU Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (7/5/2019)
Tomsi menambahkan, proses pemilihan dan penghitungan suara di Banten berjalan aman. Saat ini sedang dilakukan pleno untuk tingkat KPU Banten. Pengamanan pun tegasnya akan dilakukan sepanjang proses rekapitulasi selesai. “Pengamanan ini terus kita lakukan, termasuk di gudang-gudang kotak suara itu juga dijaga dengan baik,” ujarnya. (suryadi)