
Muba (SL)-Warga sekitar Masyarakat Desa Pandan Dulang Tolak Pemilihan BPD Karena keberatan dengan adanya tulisan nama bagi pemilih dibawah kertas suara para calon. Pemilihan tersebut bertempat didusun 2 desa Pandan Dulang Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dihalaman kantor Desa Pandan Dulang, Senin (22-4-2019) dengan jumlah kandidat sebanyak sebelas orang calon BPD.
Namun sayang pemilihan tersebut terpaksa harus ditunda karena ketua panitia pelaksana tidak dapat mengambil keputusan untuk membuang tulisan yang ada pada kertas suara para kandidat. Menurut warga Desa dusun 2 pandan dulang menjelaskan kepada media ini senin (22-4-2019).
“Kami selaku warga masyarakat sangat keberatan karena harus menulis nama kami dikertas suara kandidat inikan tidak transparan dan rahasia lagi namanya kalau nama kita ditulis di kertas suara para kandidat jadi ketahuan dong kita milih siapa,” katanya.
Dia menambahkan Sehingga pemilihan BPD harus ditunda sampai tanggal 25-04-2019 mendatang itu atas permintaan ketua panitia pelaksana padahal tinggal dibuang tulisan yang ada pada lembar kertas suara saja
Anehnya Mengapa ketua panitia tidak mau dan ngotot atas tulisan tersebut. Diduga ini ada indikasi penyalah gunaan wewenang oleh ketua panitia pelaksana tambah warga tersebut. “Hal inilah yang membuat kami keberatan untuk melakukan pencoblosan karena ada tulisan Pemilih. Pertanyaan kami ada apa dengan ketua panitia pelaksana padahal hanya tinggal membuang tulisan itu saja.” jelasnya.
Terpisah Romilin.SH, menyatakan bahwa selaku wakil ketua BPD yang masih bertugas melihat kejadian pemilihan BPD ini sangat pantas kalau masyarakat menolak untuk melakukan pemilihan BPD di Desa Pandan Dulang ini, karena mereka meminta agar tulisan yang ada dikertas suara kandidat BPD tersebut tidak pantas.
“Dan jika nama pemilih ditulis dikertas suara tersebut maka ketahuan siapa yang memilih salah satu kandidat sehingga membuat kontra dimasyarakat. saya mengharapkan agar pemilihan BPD ini adil jujur transparan,” katanya. Sementara ketua panitia pelaksana belum dapat dimintai keterangan. (Nk)