Dilangsir Indonesiainside.id, hingga saat ini, ke delapan pengunjuk rasa yang ditangkap telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka masih diperiksa intensif guna menentukan nasibnya. “Masih dalam pemeriksaan. Masih kumpulkan bukti dan saksi di lapangan,” kata Ady Wibowo Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi, Jakarta, Sabtu (6/4).
Selain itu, Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Nurdin AR mengatakan, jumat kemarin polisi terpaksa membubarkan aksi karena mereka memprovokasi dengan cara membakar ban. Mengingat, jalan di area tersebut cukup ramai dilalui kendaraan sehingga aksi itu mengganggu ketertiban lalu lintas. “Kemarin (aksi) sebelumnya polisi ada yang kena dilempar batu,” ujar Nurdin, Sabtu (6/4).
Polisi juga menilai aksi melanggar prosedur penyampaian pendapat karena tidak meminta izin terlebih dulu. “(Mereka) tidak ada izin. (Mereka) bakar ban di tengah jalan mengganggu ketertiban umum,” katanya lagi. (red)



