
Pekanbaru, sinarlampung.co – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, resmi dimutasi dari jabatannya. Keputusan ini keluar hanya berselang satu pekan setelah puluhan jurnalis di Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa damai dan menyerahkan “uang receh” sebagai bentuk protes atas pola komunikasi Humas yang tertutup.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Lewat telegram tersebut, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang baru menjabat selama enam bulan kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Kepolisian Madya Tingkat II Diklatsus Jatrans Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Akmadi yang sebelumnya menjabat Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sumatera Barat.
Pergantian jabatan ini menyita perhatian publik karena momentumnya berdekatan dengan aksi unjuk rasa para jurnalis yang sehari-hari meliput di lingkungan Polda Riau pada Jumat 19 Juni 2026 lalu.
Dalam aksi damai tersebut, puluhan wartawan mendatangi kantor Bidhumas untuk menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pola komunikasi Kombes Pandra yang dinilai sangat sulit dihubungi untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan. Sebagai bentuk protes simbolik, para jurnalis mengumpulkan uang receh dan menyerahkannya ke pihak Humas.
Selain akses komunikasi yang tersumbat, para jurnalis juga menyoroti adanya dugaan tindakan diskriminatif serta dugaan intervensi dari pihak Humas yang berdampak pada pemecatan seorang reporter televisi oleh perusahaan media tempatnya bekerja akibat pemberitaan yang dibuat.
Aksi solidaritas pers tersebut sempat mendapat perhatian dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi, Raja Isyam Azwar. Ia menegaskan bahwa seorang Kabid Humas seharusnya menjadi jembatan penghubung antara institusi kepolisian dan media massa, bukan justru menciptakan jarak yang berpotensi merugikan citra institusi di mata publik.
Sementara itu, pihak Polda Riau menegaskan bahwa pergantian jabatan ini merupakan bagian dari rotasi berkala yang lumrah terjadi di tubuh Polri. “Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, saat dikonfirmasi pada Jumat 26 Juni 2026.
Pasca-terbitnya telegram Kapolri tersebut, kalangan jurnalis di Riau berharap Kabid Humas yang baru, Kombes Pol Akmadi, mampu membangun hubungan kemitraan yang lebih terbuka, responsif, dan profesional di masa mendatang.
“Semoga Kabid Humas yang baru dapat menjalin hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik dengan jurnalis, agar informasi ke masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” ungkap Dermawansyah, salah seorang jurnalis mitra Polda Riau.
Diperiksa Propam
Setelah sepekan didemo dengan aksi pengumpulan uang receh oleh puluhan wartawan lokal, lini internal Polda Riau melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) langsung turun tangan melakukan pemeriksaan khusus terhadap sang perwira menengah, Jumat 26 Juni 2026. Langkah pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons cepat atas aksi solidaritas radikal puluhan jurnalis yang meliput di lingkungan Mapolda Riau pada Jumat (19/6/2026) lalu.
Wartawan melayangkan protes keras lantaran menilai performa Kombes Pandra tinggi hati, tidak komunikatif, serta kerap mengabaikan upaya konfirmasi pemberitaan dan penanganan kasus hukum. Saat aksi puluhan jurnalis kompak mengumpulkan uang koin pecahan Rp100 hingga Rp1.000 untuk diserahkan langsung di depan pintu ruang kerja Kabid Humas. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap tersumbatnya akses informasi publik bagi media lokal.
Ketegangan sempat meningkat ketika para jurnalis juga mengembalikan uang senilai Rp300 ribu secara simbolis. Uang tersebut diketahui merupakan dana bantuan yang sebelumnya diberikan Kombes Pandra kepada salah satu wartawan lokal yang sedang sakit. Pengembalian ini ditegaskan sebagai bentuk pembelaan harga diri profesi pers yang tidak dapat dibeli dengan materi.
Massa sempat tertahan dan telantar selama 30 minutes sebelum akhirnya Kombes Pandra keluar dari ruangannya. Di hadapan kamera, ia akhirnya melunak dan melayangkan permohonan maaf secara terbuka. “Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan semua. Saya akan berupaya memperbaiki diri,” ujar Kombes Pandra di depan massa jurnalis.
Sikap antikritik dan pola komunikasi yang tersumbat tersebut langsung memantik atensi khusus dari Kapolda Riau, yang kemudian memerintahkan evaluasi internal secara menyeluruh.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti tuntutan barisan jurnalis secara profesional. Dari hasil pendalaman sementara, terdapat sejumlah catatan merah yang menjadi rapor evaluasi kinerja Humas.
“Polda Riau memahami bahwa kritik dan saran yang disampaikan insan pers merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sangat penting. Kapolda memberi atensi khusus dan memerintahkan evaluasi internal secara radikal demi memperkuat pelayanan informasi publik,” tegas Kombes Harissandi saat dikonfirmasi.
Harissandi menambahkan, media merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga situasi kamtibmas dan memberikan edukasi kepada publik. Pihak Polda Riau berjanji akan merombak total pola kemitraan dengan pers agar ke depan pelayanan informasi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel tanpa dinding pembatas.
Berselang sepekan aksi tersebut, Mabes Polri resmi mengeluarkan Surat Telegram (ST) khusus Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP/2026. (Red)