

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah (Lamteng) tahun anggaran 2018. Bujung dan Sony diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saski untuk melengkapi berkas dari Bupati Lampung Tengah non-aktif Mustafa. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa),” kata Febri.
Mantan anggota DPRD Lampung Khaidir Bujung membenarkan dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/3/2019). Khaidir mengaku menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 sampai 19.30 WIB. Sementara KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada pukul 10.00 WIB. “Saya tidak dicecar pertanyaannya, tapi hanya menceritakan saja. Semuanya sudah saya ceritakan kepada penyidik KPK,” katanya, Rabu (21/3/2019) malam, dilangsir lampungrilis.id
Sayangnya, mantan Wakil Ketua DPW PKB Lampung ini menolak membeberkan materi pemeriksaan. Termasuk soal adanya aliran dana dari Mustafa ke partai politik tertentu sebagai mahar politik di Pilgub 2018. “Semuanya sudah saya ceritakan kepada penyidik. Tidak etis kalau saya buka di media,” ujar Khaidir.
BACA Chusnuni Chalim alias Nunik Kembali di Periksa KPK?
Dia mengaku senang dengan adanya pemanggilan penyidik KPK terhadap dirinya. Karena menurutnya, untuk menjawab fitnah yang
selama ini menyerang personalnya. “Pemeriksaan KPK, Ini adalah doa saya. Saya memang berdoa untuk segera dipanggil. Karena selama ini saya difitnah sana-sini,” tuturnya.
Selain Khaidir Bujung, KPK juga memanggil Edi Sujarwo (swasta), Sony Adiwijaya selaku Ketua Pemuda NasDem Pringsewu sekaligus pemborong, dan Zainuddin (Anggota DPRD Lampung Tengah/Fraksi Gerindra). “Edi Sujarwo dari pihak swasta dan Sony Adiwijaya selaku Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu yang sekaligus pemborong tidak hadir. Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadiran mereka,” kata Febri. (red)