
Lampung Utara (SL)-Bermodalkan sebilah senjata tajam jenis arit, Syahrial, (19), warga Desa Gilih Suka Negri, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, berhasil membegal satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X, yang sedang dikendarai korban Widia Dwi Palupi. Pembegalan yang menimpa korban terjadi pada Senin, (10/11/2018), lalu, sekitar pukul 11.30 WIB dengan TKP di jalan Dusun Sidokerto, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP. Sukimanto, menyampaikan, pelaku Syahrial ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus atas tertangkapnya pelaku begal atas nama Rizal. “Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil menangkap seorang begal bernama Rizal. Dari hasil pengembangan, dirinya mengakui telah melakukan aksi curas bersama Syahrial dan BD,” terang Kapolsek Abung Selatan, Selasa, (19/3/2019), melalui siaran persnya.
Untuk pelaku dengan inisial BD, kata AKP. Sukimanto, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Saat kejadian, korban yang sedang melintas di jalan Dusun Sidokerto, Desa Kalibalangan, tepatnya di belakang Rumah Makan Taruko Jaya 2 ini dicegat oleh ketiga pelaku,” tutur AKP. Sukimanto.
Lalu, korban Widia Dwi Palupi yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X bernomor polisi BE 3847 KK, menghentikan kendaraannya. Serta-merta seorang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis arit guna menakuti korban. Korban pun tidak berkutik. Melihat korbannya dalam keadaan takut dan tidak mampu berbuat apa-apa, gerombolan begal itu langsung merampas kendaraan korban.
Setelah kejadian, koban Widia Dwi Palupi yang didampingi orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Abung Selatan dengan bukti laporan bernomor : LP/ 144 / IX /2018/RES LU/SEK AB SEL, tertanggal 10 September 2018.
Atas dasar pengaduan korban serta pengembangan hasil penangkapan sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Abung Selatan dipimpin langsung Kapolsek AKP. Sukimanto, melakukan penyergapan atas pelaku Syahrial, pada Selasa dinihari, (19/3/2019), sekitar pukul 03.40 WIB.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku bersembunyi di seputaran Kecamatan Bandarjaya, Lampung Tengah. Tanpa disadarinya, petugas menguntit pelaku yang kemudian dilakukan penyergapan atas pelaku di Dusun Gunung Labuh, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan, Lampung Utara,” ungkap AKP. Sukimanto. (ardi)