
Bandar Lampung (SL)-Dugaan penyimpangan proyek jalan Pringsewu-Pardasuka Rp50 miliar menggunakan anggaran hutan PT SMI terus mendapat sorotan. Selain kualitas buruh dan sempat di perbaiki, hanya hitungan hari jalan itu kembali rusak. Selain indikasi kongkalikong tender, juga bernuansa korupsi.
Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Lampung menduga ada nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proyek yang baru selesai diperbaiki itu karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Menurut Ketua Gabpeknas Provinsi Lampung Topan Napitulu, ada beberapa catatan penting dalam realisasi proyek yang dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri (PT URM) tersebut.
Pertama, proses lelang yang diduga sudah terkondisikan. Bahkan Direktur PT URM Bambang menyatakan jika perusahaannya dipinjam oleh Selamat Riadi Tjan alias Selamat Petok sebagai perusahaan pendamping saat tender. “Jika Bambang mengaku awalnya PT URM dipinjam sebagai perusahaan pendamping, artinya perusahaan pengantin (pemenang tender) sudah ada,” jelas Topan kepada harianmomentum.com, Senin (18-3-2019).
Kedua, meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan proyek itu sudah rusak disana- sini. Mirisnya, setelah selesai diperbaiki oleh rekanan, kembali rusak lagi. Selanjutnya, dalam proyek jalan sepanjang 18,9 kilometer itu 600 meter diantaranya adalah rigid beton.
Menariknya, rekanan memperbaiki bagian rigid beton yang rusak menggunakan aspal. Bahkan, pada bagian aspal yang rusak rekanan justru memperbaikinya dengan adukan semen. “Proyek rigid ditambal aspal, sedangkan bagian aspal ditambal pakai semen. Saya mau tanya, ini rekanan dan pengawas belajar tekniknya dimana?” tegas Topan.
Topan mencurigai, adanya proses perbaikan menggunakan sistem “campur sari” itu sebagai upaya rekanan untuk menghemat anggaran perbaikan. Sebab, ketika rigid beton rusak seharusnya dibongkar kemudian dicor baru lagi pada bagian yang rusak. “Kok ini rigid malah dilapisi aspal? Orang awam juga tau, yang namanya aspal itu tidak menyatu dengan rigid. Semakin lama aspal akan mengelupas dengan sendirinya,” papar Topan.
Atas dasar itu, Gabpeknas mempertanyakan kinerja konsultan pengawas dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung. “Saya yakin PPTK dan PPK di DPUPR Lampung itu pintar semua. Tapi kenapa sistem perbaikan jalan menggunakan metode “campur sari” seperti ini dibiarkan?” ujarnya.
Topan mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat soal buruknya kualitas proyek jalan yang didanai oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Bahkan, dia juga mengaku sudah banyak mengikuti pemberitaan terkait proyek itu.
Sementara, saat wartawan menyambangi kantor DPUPR Lampung pada Senin (18-3-2019) untuk konfirmasi, tidak ada satupun pejabat berwenang ada. Begitupun saat wartawan mencoba menghubungi Kasi Pemeliharaan Jembatan DPUPR sekaligus PPTK proyek jalan Pringsewu—Pardasuka, Pahlia Putra melalui sambungan telepon dalam keadaan tidak aktif. Sekretaris DPUPR Nurbuana juga tidak merespon saat dihubungi wartawan melalui aplikasi whattsapp (WA).
Rusak Lagi
Proyek yang dikerjakan oleh PT Usaha Remaja Mandiri itu kini sudah rusak lagi. Padahal dua minggu lalu proyek itu baru saja selesai diperbaiki karena banyak mengalami kerusakan. Berdasarkan pantauan wartawan, Minggu (17-3-2019), ada sekitar 193 bekas tambal sulam pada ruas jalan sepanjang 18,9 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Pringsewu dan Pardasuka itu.
Dari jumlah itu, ada sekitar 18 tambalan yang sudah rusak kembali dan berlobang. Kondisi terparah terlihat di Keluarahan Wargomulyo Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Di lokasi tersebut, bekas tambalan aspal sudah mengelupas dan kembali berlobang. Akibatnya, serpihan aspal bertaburan di jalan sehingga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, bahu jalan rigit beton yang sebelumnya terkesan tidak rapi dilapisi dengan hotmix (aspal). Anehnya lagi, pengaspalan bahu jalan itu hanya dilakukan pada sebelah sisi. Seperti rigit beton yang berada di Kecamatan Ambara dan Desa Waluyojati Pringsewu. Sementara, rigit beton sepanjang 600 meter yang baru dibangun pada tahun 2018 lalu sebagian dilapisi dengan aspal.
Warga setempat, Adon merasa bingung dengan proyek tersebut. Sebab, pekerjaannya terkesan campur aduk antara hotmix dan rigit beton. “Saya bingung, ini sebenarnya proyek apa? Kok rigit beton dilapisi aspal. Udah kayak campur sari aja, belang- belang,” sebut Adon kepada Harian Momentum.
Menurut dia, perbaikan proyek jalan sepanjang lebih kurang 18 kilometer itu terkesan asal-asalan. “Kayaknya supaya cepat beres, jadi asal-asalan ngerjainnya,” terangnya. Akibatnya, dia menyebut proyek yang baru diperbaiki sudah kembali mengalami kerusakan. “Padahal masih hitungan hari, tapi sudah rusak lagi. Kan aneh,” tegasnya.
Senada, warga Desa Kedaung Pardasuka, Agil menuding proyek tersebut diduga bermasalah, karena sudah mengalami kerusakan, meski baru diperbaiki. “Saya ini kurang paham sih dengan spesifikasi atau apalah itu. Tapi walaupun orang awam sih tahu kalau proyeknya tidak beres,” jelasnya.
Menurut dia, buruknya kualitas proyek tersebut juga terlihat dari kondisi jalan yang bergelombang. Sehingga, pengendara banyak yang mengeluh. “Apalagi kalau yang tidak tahu dan melintasnya malam hari. Saya sendiri mengalaminya, waktu pas bawa motor malam, ternyata jalannya bergelombang. Untung tidak jatuh,” tuturnya.
Karena itu, dia meminta pemerintah untuk benar-benar memperbaiki kualitas jalan tersebut. “Ya kalau mau diperbaiki yang benar, jangan baru seminggu sudah rusak lagi,” tutupnya. (mmt/red)