
Lampung Utara (SL)-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) guna konsolidasi pemenangan partai menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, bertempat di ruang seminar Rumah Makan Taruko Jaya I Kotabumi, Selasa, (12/3/2019).

Dalam Rakorcab DPC PDI-P Kab. Lampura itu, selain Ketua DPC PDI-P setempat, Hi. Zainal Abidin, MM., juga tampak sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR-RI, Caleg DPRD Provinsi Lampung, Caleg DPRD Kabupaten Lampura, serta sejumlah fungsionaris dan anggota partai berlogo kepala banteng moncong putih.
Pantauan di lokasi, juga tampak hadir calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hi. Busthami Zainudin, yang juga saat ini masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, calon anggota DPD-RI, H. Busthami Zainudin, menyampaikan, dalam rakorcab yang bersifat internal dan tertutup untuk umum tersebut agar seluruh jajaran melakukan konsolidasi guna melaksanakan amanat partai dalam hal meraih kemenangan pada Pemilu Serentak 2019.
“Yah ini konsolidasi saja. Rapat koordinasi partai dalam hal pemenangan Pemilu 2019 nanti,” kata calon anggota DPD-RI, Busthami Zainudin, saat diwawancarai, Selasa, (12/3/2019), di pelataran RM. Taruko Jaya I Kotabumi.
Meski begitu, Busthami Zainudin menyampaikan terkait ketentuan pencalonannya sebagai calon anggota DPD-RI, dirinya tidak menyalahi aturan. “Jadi begini, ini kan rapat kader partai. Yang namanya DPD itu, kader partai politik pun ga apa-apa. Yang tidak boleh itu atau keluar itu dari kepengurusan partainya,” terang Busthami, yang juga mantan Bupati Way Kanan ini.
Dirinya menegaskan, kehadirannya di lokasi tersebut semata-mata menemui sesama kader PDI-P. “Saya kan ga kemana-mana. Bertemu sesama kader dalam kegiatan internal dan tidak ada pihak-pihak lainnya. Semua yang hadir dalam lingkungan PDI-P. Kalau saya melakukan kampanye bersama partai dan dihadapan publik secara umum, itu yang tidak boleh. Ini kan antarkader saja. Temu internal kader. Tidak ada orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Busthami, bahwasanya calon anggota DPD itu masih diperbolehkan menjadi kader partai. “Yang gak boleh itu jadi pengurus ketika ia sudah ditetapkan menjadi calon anggota DPD,” kata Busthami seraya menyampaikan dirinya sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPD PDI-P Provinsi Lampung. “Makanya saya bisa mencalonkan diri jadi anggota DPD-RI, karena saya sesudah mengundurkan diri,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PDI-P Kab. Lampura, Hi. Zainal Abidin, MM., mengatakan, kegiatan dimaksud merupakan rapat koordinasi yang bertujuan menyatukan visi dan misi perjuangan partai. “Dengan adanya rakor ini, seluruh kader PDI-P di Lampung Utara ini kompak dan satu persepsi dalam menjalankan amanat partai. Agar kader bersatu dan sesuai dengan misi kegiatan ini untuk mewujudkan partai yang berasaskan gotong-royong,” kata Hi. Zainal Abidin, kepada wartawan.
Sejauh ini, jelas Zainal Abidin, mesin partai telah berjalan dengan optimal. “Meskipun masih ditemui beberapa kekurangan, namun dengan adanya rakor ini kamu berupaya untuk lebih memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antarlini,” ujarnya. (ardi)