
Lampungutara, sinarlampung.co – Aroma dugaan rasuah dan praktik lancung menerpa proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp31,4 miliar di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Tahun Anggaran 2026. Proyek jumbo yang diklaim untuk mendongkrak fasilitas pelayanan kesehatan publik ini disinyalir sarat rekayasa, mulai dari indikasi setoran ijon hingga jangkar pengondisian pemenang lelang.
Berdasarkan penelusuran mendalam tim investigasi, megaproyek yang bersumber dari dana pusat ini menyisakan celah kerawanan penyimpangan anggaran yang masif. Sejumlah perusahaan penyedia barang dikabarkan memilih mundur dari proses tender karena mendapati tekanan tak wajar berupa permintaan setoran komitmen fee dengan angka fantastis.
Seorang sumber internal peserta lelang yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa gelagat mencurigakan mulai terasa saat para calon vendor dikumpulkan di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Di tempat tersebut, mereka diminta mempresentasikan jenis alat kesehatan, namun berujung pada persyaratan setoran dana di luar ketentuan resmi.
“Kami diminta setoran 50 persen kalau mau ikut. Karena tidak berani dan di luar kewajaran, kami memilih mundur,” ungkap sumber tersebut kepada tim media, Rabu (28/10/2026).
Sumber itu turut mengeklaim bahwa kendali pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah ini diduga dikendalikan oleh pihak eksternal berinisial AF asal Jakarta. Kehadiran pihak-pihak luar dalam proses presentasi tersebut kian memperkuat dugaan adanya intervensi terstruktur dalam penentuan pemenang tender.
Sorotan tajam publik tidak hanya tertuju pada mekanisme lelang yang janggal, tetapi juga kewajaran alokasi anggaran belanja alkes yang mencakup berbagai unit pelayanan krusial di rumah sakit pelat merah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, rincian distribusi anggaran Rp31,4 miliar meliputi:
Ruang Operasi (OK): Rp11,57 miliar, Ruang Radiologi: Rp11,55 miliar, Ruang High Care Unit (HCU): Rp2,5 miliar, Poli Mata: Rp1,6 miliar, Instalasi Gawat Darurat (IGD): Rp1,6 miliar, Laboratorium: Rp1,3 miliar, Unit Pengelolaan Daerah: Rp1,1 miliar
Selain item alat kesehatan di atas, terdapat pula tambahan pos anggaran belanja genset dan Uninterruptible Power Supply (UPS) senilai Rp5 miliar. Anggaran tersebut merupakan bagian dari guliran dana pusat senilai total Rp87 miliar yang digelontorkan ke RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, yang juga mencakup proyek fisik pembangunan dua gedung rumah sakit senilai Rp51 miliar.
Direktur RSUD Berdalih untuk Peningkatan Pelayanan
Menanggapi polemik dan dugaan penyimpangan yang kian menggelinding, Direktur RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi, dr. Cholif Paku Alamsyah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026), mengeklaim bahwa seluruh alokasi anggaran tersebut murni ditujukan untuk peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat.
“Anggaran itu semua untuk peningkatan pelayanan rumah sakit. Alkes sudah berjalan,” ujar dr. Cholif singkat.
Kendati demikian, besarnya angka ker keuangan negara yang dipertaruhkan menuntut transparansi total dari pihak manajemen rumah sakit dan aparat penegak hukum (APH). Publik mendesak Kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mengusut tuntas dokumen perencanaan, kontrak kerja, hingga realisasi fisik guna membongkar potensi kerugian negara di balik proyek jumbo RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi. (Red)