
Lampung Utara (SL)-Kabur selama hampir dua pekan lamanya, Roky Paranata, (22), warga Jalan Rawa Subur, Enggal, Kota Bandar Lampung, mengakhiri pelariannya di jeruji besi Mapolres Lampung Utara. Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara dengan di-back up Polrestabes Bandarlampung, dan Polda Lampung menangkap Roky, Sabtu (9/3/2019), sekitar pukul 21.30 malam, di kediaman orang tuanya, di Bandarlampung, dia sembunyi di atap plapon rumah.

Diberitakan sebelumnya, Roky Pranata masuk dalam daftar lencarian orang (DPO) setelah sebelumnya terlibat perselisihan dengan Herman, (60), warga Desa Kotabumi Tengah Barat, Lampung Utara, yang tak lain pamannya sendiri. Percek-cokan keduanya terjadi pada Senin lalu, (25/2/2019), dan berujung tewasnya Heman usai ditikam pelaku menggunakan senjata tajam dengan dua luka tusukan di dada kiri serta satu luka sayatan di punggung dan lengan korban. Keributan maut antara paman dan keponakan itu dipicu persoalan motor korban yang dipinjam pelaku dan kunci kontak motornya hilang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap berkat koordinasi Satreskrim Polres Lampura bersama Polrestabes Bandarlampung. “Selama hampir dua pekan, DPO Roky Pranata berupaya melarikan diri setelah terlibat percekcokan yang merenggut nyawa korban. Pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Lampura dengan dibantu pihak Polrestabes Bandarlampung,” kata Donny Kristian Bara’langi, Minggu, (10/3/2019), melalui siaran persnya.
Dijelaskan Donny Kristian Bara’langi, yang saat penangkapan terjun langsung memimpin anggota TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampura, dengan memulai penyelidikan dan surveilance (pengawasan) atas keberadaan pelaku berdasarkan dari tempat tinggal keluarga kandung kedua orang tua pelaku.
“Strategi penangkapan juga dilakukan dengan melakukan maping (pemetaan) yang membagi Team Opsnal menjadi empat tim pemburu dengan masing-masing tim dibagi ke wilayah Lewok-Kotabumi Tengah Barat-Lampung Utara dengan sebutan Tim I yang ipimpin Bripka Jon Afrizal.
“Kemudian, Tim II yang dipimpin Aiptu Ermawi, melakukan pengawasan di wilayah Pagar Dewa-Tulang Bawang Barat dan Bandar Jaya-Lampung Tengah. Untuk Tim III, langsung saya pimpin serta Tim IV dengan wilayah surveilance Tulangbawang – Unit 9,” papar Kasatreskrim Polres Lampura.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi jika pelaku Roky Pranata, pada Sabtu kemarin, (9/3/2019), sekitar pukul 14.00 WIB, terlihat menaiki sebuah Bus dari arah Bandarjaya, Kabupaten Lampung Tengah. Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Roky tiba di Terminal Rajabasa, Bandarlampung, dan terlihat sedang berjalan kaki dari Rajabasa menuju rumahnya.
Hasil penyelidikan lanjutan, diperoleh informasi akurat, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku sudah berada di kediaman orang tuanya. “Mendapat informasi tersebut, Tim III berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Bandarlampung guna melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya,” beber Donny Kristian.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tutur Kasatreskrim Polres Lampura, Tim Gabungan Polres Lampung Utara dan Polresta Bandar Lampung tiba di rumah orang tua pelaku dan langsung melakukan upaya paksa penggeledahan dengan disaksikan oleh ayah pelaku. “Hasil penggeledahan tersebut, tersangka Roky ditemukan bersembunyi di atas atap rumah. saat ini, pelaku Roky Pranata telah diamankan di Polres Lampura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Donny Kristian. (ardi)