
Bandarlampung (SL)- Diduga merencanakan teror bom di Markas Polda Lampung, Rinto alias Putra Syuhada (22), warga Kelurahan Panengahan Kedaton Bandar Lampung, diamankan Polisi Sektor (Polsek) Kedaton. Penangkapan tersangka, berkat laporan Teguh (57) yang merupakan orangtua pelaku yang mencurigai tingkah laku anaknya setelah sebelumnya sempat menghilang.
Mengetahui anaknya pulang dan atas inisiatif pribadi, Sabtu (09/03/2019), Teguh menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedaton dan personel Densus 88 AT untuk melaporkan keberadaan anaknya.
Atas laporan tersebut, maka tim segera menjemput dan mengantarkan Teguh orangtua dari Rinto ke Polsek Kedaton, dengan maksud melaporkan anaknya yang berpaham/aliran Islam garis keras. “Laporan orangtuanya, supaya anaknya yang bernama Rinto diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya dan orang lain meninggal dunia,” ujar sumber.
Menindaklanjuti laporan Teguh, intelijen Densus 88 AT, sekira pukul 17.00 WIB dibawah Pimpinan Kapolsek Kedaton AKP. Mutholib dan tim Densus 88 AT, mendatangi rumah Rinto Sugianto dan langsung mengamankan target yang beralamat di Jl. Sam Ratulangi Gg. Suhada Rt. 02 Lk. 02 Kel. Penengahan Raya Kec. Kedaton Bandar Lampung.
“Dari Interogasi awal bahwa barang yang diduga Bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off disimpan di atas loteng sebelah rumahnya/rumah tetangganya atasnama Lubis,” terangnya. Saat ini, Kapolsek Kedaton mengerahkan jajarannya guna mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti yang diduga Bom, masih diamankan, menunggu Unit Jibom untuk dilakukan pengamanan BB. (Aan/Red).