
Lampung Utara (SL)-Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, mengamankan M. Supriadi, (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, karena terlibat kasus pencurian rumah kosong. dan menggasak sejumlah barang berharga milik warga Kelurahan Kelapa Tujuh RT/RW 003/007, Kecamatan Kotabumi Selatan. Catatan kepolisian, Supriadi adalah spesialis pembobol rumah kosong.
Polisi mengusut kasus atas pengaduan korban dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B- 01/ I/ 2019/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 02 Januari 2019, peristiwa pencurian itu terjadi saat kediaman korban dalam keadaan tidak berpenghuni. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam, pelaku kemudian mengambil barang berharga milik korban, berupa satu unit sepeda motor Honda type Supra X 125TR BE-3884-JA atas nama Munif Nur Ahmad, satu unit Laptop Type Acer Z476 warna hitam, sepuluh gram emas berupa perhiasan, 35 gram emas dengan kadar kurang lebih 22-23 karat, serta uang tunai sebanyak Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, membenarkan adanya perkara tindak pidana (TP) 363 KUHPidana yang melibatkan pelaku M. Supriadi. “Benar, atas dasar pengaduan dari korban telah terjadi aksi pencurian yang dilakukan oleh M. Supriadi. Pelaku terungkap hasil identifikasi dari olah TKP dan serangkaian tindakan kepolisian yang dilakukan Satreskrim Polres Lampura,” kata Donny Kristian Bara’langi, kepada sinarlampung.com, Jum’at, (8/3/2019).
Dikatakannya, usai melakukan penyelidikan secara intensif, TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampura mengamankan pelaku pada Jum’at dinihari, (8/3/2019), sekira pukul 03.00 WIB. “Pelaku diamanan oleh Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada saat sedang bersama rekannya di Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, berupa satu unit ponsel milik pelaku dan satu celana pendek gunung warna coklat yg digunakan pelaku pada saat beraksi. (ardi)